Liputan6.com, Malang - Genderang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 Kota Malang, Jawa Timur, sudah ditabuh. Kandidat pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Kota mulai bermunculan jelang dibukanya pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.
Berdasarkan jadwal, pendaftaran paslon jalur partai politik di KPU berlangsung selama 8 – 10 Januari 2018. UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada mensyaratkan paslon peserta pilkada di Kota Malang harus diusung oleh minimal partai politik dengan jumlah 9 kursi di parlemen.
Dari 10 partai politik yang menguasai 45 kursi DPRD Kota Malang, bakal pecah menjadi tiga kekuatan dalam pilkada 2018 ini. Sebab, sejauh ini ada tiga paslon yang menyatakan siap maju. Duet Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang saat ini, M Anton dan Sutiaji dipastikan berpisah.
Baca Juga
Advertisement
M Anton menggandeng Samsul Mahmud sebagai bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota. Keduanya diusung oleh PKB dan PKS yang masing – masing memiliki 6 dan 3 kursi parlemen. Pasangan ini mendeklarasikan diri di Alun – alun Kota Malang.
“Kami menyatakan ikrar dengan sepenuh hati, siap menjalankan tugas maju sebagai kepala daerah,” kata Anton di sela deklarasi di Alun – alun Kota Malang, Minggu (7/1/2018).
Sedangkan Sutiaji berpasangan dengan Sofyan Edi Jarwoko. Paslon ini diusung Partai Golkar dan Demokrat yang masing – masing memiliki 5 kursi DPRD. Sutiaji mengatakan, bakal mendaftarkan diri ke KPU pada hari terakhir.
“Seluruh tim sudah siap, nanti akan diantar oleh seluruh tim sukses di hari terakhir. Pemilihan hari atas pertimbangan tim,” kata Sutiaji.
Satu paslon lagi yang sudah mendeklarasikan diri adalah Ya’qud Ananda Gudban dan Ahmad Wanedi. Keduanya diusung oleh koalisi gemuk berisi 5 parpol pemilik 22 kursi. Antara lain, PDIP 11 kursi, PAN 4 kursi, Hanura 3 kursi, PPP 3 kursi dan Partai Nasdem pemiliki 1 kursi.
“Kami tak gentar dengan calon petahana. Partai koalisi pengusung kami berasal dari berbagai partai, punya basis pendukung yang beragam,” kata Ya’qud Ananda Gudban.
Sejauh ini, hanya Partai Gerindra pemilik 4 kursi di parlemen yang belum menentukan arah dukungannya dalam pilkada Kota Malang 2018. Tak menutup kemungkinan, partai ini akan bergabung dengan tiga poros yang sudah mendeklarasikan diri.
Berebut 660 Ribu Suara
Pencoblosan pilkada Kota Malang sendiri berlangsung pada 27 Juni 2018. Berdasarkan data KPU Kota Malang, potensi suara pemilih pada pilkada 2018 ini meningkat dibanding pilpres 2014 silam. Saat pilpres, terdata 611.246 pemilih yang tersebar di 1.276 tempat pemungutan suara (TPS).
Untuk pilkada 2018 ini, ada 660.294 pemilih dalam daftar penduduk pemilih potensial (DP4) dan 1.400 TPS. Untuk potensi pemilih, tak menutup kemungkinan akan bertambah saat pelaksanaan pilkada. Sebab, sampai pertengahan Februari nanti masih akan dilakukan verifikasi pemilih.
“Ada coklit (pencocokan dan penelitian) yang dilakukan oleh petugas. Nanti akan ketahuan apakah ada pemilih yang harus dicoret atau bertambah pemilih baru,” kata Komisioner KPU Kota Malang, Deni Bachtiar.
Dikatakannya, usai tahap coklit itu seluruh dokumen pemilih akan disetor ke kelurahan hingga tingkat kota. Selanjutnya, diserahkan ke tingkat provinsi sekaligus sebagai daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018.
“Kalau sesuai jadwal, daftar pemilih tetap baru bisa dipastikan pada pertengahan April,” ujar Deni.
Advertisement