Liputan6.com, Palembang - Menyambut awal tahun 2018, banyak laporan korban yang dicabuli pelaku asusila dengan berbagai modus. Dari beberapa kasus, para pelaku ternyata merupakan tetangga korban dan biasa berinteraksi dengan keluarga korban.
Seperti kasus pencabulan yang dialami MG (22), saat sedang mandi pada hari Rabu 3 Januari 2018 pagi di rumah kos-nya, di Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Diduga karena tak tahan mendengar suara percikan air di kamar mandi tetangganya, DA, pria berusia 45 tahun ini nekat melakukan aksi pencabulan terhadap tetangganya MG.
Baca Juga
Advertisement
Saat MG sedang mandi, tiba-tiba DA (45) masuk ke kamar mandinya ini langsung memeluk dan menciumi MG.
“Saat kejadian, saya memang sedang sendiri di kamar kos. Kamar mandi juga hanya ditutupi kain hordeng, jadi dia mudah untuk masuk ke rumah kos saya,” ujarnya kepada Liputan6.com, Senin (8/1/2018).
Sontak MG langsung berteriak dan berusaha kabur dari DA. MG yang masih dalam keadaan bugil, segera menutup tubuhnya menggunakan handuk agar tidak dicabuli pelaku.
DA terus mendekati MG dan membujuk MG untuk berhubungan badan. MG yang ketakutan langsung menolak ajakan DA.
"Saya diajak berhubungan badan dan dia mengancam akan membunuh saya jika saya ceritakan ke orang lain," katanya.
Karena merasa terancam dengan DA dan korban juga takut pelaku kembali melancarkan aksinya, MG lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palembang.
Lain lagi modus yang dilancarkan K (27), pelaku pencabulan yang bekerja sebagai supir taksi ini. K menggunakan modus mengantar sembako untuk mencabuli tetangganya, BN (22).
BN dan K yang merantau hidup di Palembang, merupakan tetangga di kampung halamannya di Bandar Lampung. Karena merasa senasib berjuang di Kota Palembang, BN dan K sering melakukan komunikasi.
Namun kedekatan mereka ternyata dimanfaatkan K untuk melancarkan aksi asusilanya. BN dicabuli K yang sudah dianggapnya sebagai saudara sendiri.
Sembako Berujung Duka
Pada hari Selasa (2/1/2018), K tiba-tiba menghubungi BN yang merupakan karyawan di pusat perbelanjaan di Palembang. K ingin mengantarkan sembako yang dititipkan orangtua BN saat K pulang ke Lampung.
“Dia mengajak saya bertemu untuk memberikan sembako itu, sudah saya tolak tapi K tetap memaksa. Padahal saya sedang bekerja. Jadi habis pulang kerja, saya temui dia di dekat tempat kerjanya,” ujarnya.
Karena sudah larut malam, K menawarkan diri untuk mengantar BN ke kos-annya di kawasan Kapten A Rivai Palembang. BN pun menerima ajakan tersebut karena sembako yang dititipkan cukup banyak.
Di tengah perjalanan, BN merasa pusing dan mabuk perjalanan menaiki mobil K. Melihat kondisi BN, K langsung membelokkan lajur kendaraannya menuju ke kawasan Kecamatan Sukarami Palembang.
"Dia bilang mampir dulu ke rumah temannya. Waktu saya disuruh masuk, K langsung mengunci pintu rumah dan menarik saya masuk ke dalam kamar. Baju saya dilucuti secara paksa," katanya.
BN sempat menolak dan memberontak, namun tenaga K cukup kuat sehingga BN tidak bisa berbuat apa-apa. Aksi pencabulan ini dilakukan sebanyak dua kali di saat kejadian.
Usai melakukan perbuatan bejatnya, K mengantar pulang BN ke rumah kos-nya. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika menceritakan aksi bejatnya kepada orang lain.
"Saya tak tahan memendam ini, jadi saya laporkan dia ke Polresta Palembang. Semoga dia tertangkap dan bisa mendapatkan hukuman setimpal, karena saya jadi tidak perawan lagi," katanya.
Kasubag Humas Polresta Palembang Iptu Samsul, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari para korban.
"Laporannya sudah kami terima dan masih dalam proses pemeriksaan olah anggota Reskrim Polresta Palembang," ujarnya.
Advertisement