Dalami Kasus, Polisi Konfrontasi Jennifer Dunn dan FS

Penyidik Satuan Narkoba Polda Metro Jaya terus mendalami kasus narkoba yang menjerat artis Jennifer Dunn.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 08 Jan 2018, 13:03 WIB
Pesinetron Jennifer Dunn kembali membuat heboh. Setelah sebelumnya dilabrak disebuah pusat perbelanjaan, kali ini perempuan 28 tahun itu kembali tertangkap narkoba. (Adrian Putra/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Satuan Narkoba Polda Metro Jaya terus mendalami kasus narkoba yang menjerat artis Jennifer Dunn alias Jedun alias JD.

Rencananya penyidik hari ini akan mempertemukan tersangka Jennifer Dunn dengan FS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik memerlukan keterangan dari kedua belah pihak soal berapa kali sebenarnya Jedun bertransaksi sabu.

"Kasus tersangka JD, hari ini penyidik menyampaikan akan ada konfrontasi. Kami akan konfrontasi antara tersangka JD dengan FS. Ini dilaksanakan dengan adanya keterangan antara JD dengan FS yang tidak sama," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (8/1/2018).

Argo menuturkan, sampai sejauh ini FS bersikukuh bahwa Jennifer Dunn memesan 10 kali. Dan pernyataan FS berbanding terbalik dengan pengakuan Jedun yang menyebut baru tiga kali pesan.

"Ini masalah beberapa kali dia pesan. Kan, ada pernyataan dari 3 kali dan 10 kali. Jadi, itu ada perbedaan, akan kami lakukan dan temukan termasuk pertanyaan apakah ada perbedaan seperti itu," ujar Argo.


Sudah di Ruangan

Kabar kembali mengejutkan pada Oktober 2009. Jedun digrebek polisi saat sedang berpesta seks dan narkoba. Ia ditangkap di tempat kostnya di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan saat sedang mengomsumsi narkoba. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Argo mengungkapkan, saat ini tersangka FS sudah berada di ruangan penyidik satuan narkoba Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, tersangka FS sebelumnya tidak dihadirkan dalam rilis pengungkapan lantaran menderita patah kaki akibat mencoba kabur saat akan ditangkap.

"Sudah dibawa ke Polda," Argo memungkasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya