Pengacara dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, Josefina Agatha Syukur memberi keterangan kepada awak media saat mendatangi PN Jakarta Utara, Senin (8/1). Josefina membenarkan gugatan cerai Ahok terhadap Veronica Tan. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Pengacara dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, Josefina Agatha Syukur menjawab pertanyaan wartawan saat mendatangi PN Jakarta Utara, Senin (8/1). Permintaan cerai itu sudah disampaikan Ahok beberapa waktu lalu. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Pengacara dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, Josefina Agatha Syukur saat dimintai keterangan kepada awak media di PN Jakarta Utara, Senin (8/1). Selain itu, Ahok juga meminta hak asuh anak. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Pengacara Josefina Agatha Syukur menjawab pertanyaan wartawan saat mendatangi PN Jakarta Utara, Senin (8/1). Josefina mengatakan, dia dipanggil mantan Gubernur DKI Jakarta itu pada Kamis 4 Januari 2018 di Mako Brimob. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Humas PN Jakarta Utara Jootje Sampaleng memberikan keterangan pers terkait beredarnya surat gugatan cerai Ahok kepada istrinya di PN Jakarta Utara, Senin (8/1). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Suasana saat humas PN Jakarta Utara Jootje Sampaleng memberi keterang kepada awak media di PN Jakarta Utara, Senin (8/1). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Humas PN Jakarta Utara Jootje Sampaleng memberi keterangan kepada awak media di PN Jakarta Utara, Senin (8/1). PN Jakarta Utara menyatakan telah menerima surat gugatan cerai Ahok kepada istrinya Veronica Tan. (Liputan6.com/Arya Manggala)