Pemerintah Bakal Angkat Atlet Berprestasi Jadi PNS

Kementerian PAN-RB dan Kemenpora terus menggodok beberapa persyaratan untuk membahas masalah jaminan masa depan atlet untuk menjadi PNS.

oleh Septian Deny diperbarui 08 Jan 2018, 14:31 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur. (Liputan6.com/Switzy Sabandar)

Liputan6.com, Jakarta - Komitmen pemerintah untuk mengangkat atlet menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera terwujud. Hal itu dipastikan usai digelarnya pertemuan antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi‎ di kantor Kementerian PANRB, Senin pagi 8 Januari 2018.

Asman mengatakan, sampai saat ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian PANRB terus menggodok beberapa persyaratan untuk membahas masalah jaminan masa depan atlet untuk menjadi PNS.

Dia menuturkan, pembahasan ini sudah mendekati final, dan dalam waktu dekat ini akan keluar Peraturan Menteri baik dari Menteri Pemuda dan Olahraga maupun Menteri PANRB.

"Alhamdulillah pembahasan ini sudah masuk dalam tahap final, InsyaAllah nanti tepat tanggal 17 Januari akan kita umumkan atlet yang diberikan formasi khusus untuk jadi PNS. Masalah kriterianya nanti akan kita legalkan dalam bentuk peraturan menteri, sehingga ke depan atlet ini memiliki masa depan untuk menjadi PNS yang nantinya bisa dia gunakan masing-masing unit kerjanya. Kita harapkan masa depannya lebih baik dan memberikan motivasi kepada atlet sekarang," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (8/1/2018).

Mengenai kriteria atlet yang akan mendapat formasi khusus menjadi PNS, lanjut Asman, nantinya akan tertera dalam peraturan menteri tersebut.

"Atlet-atlet mana saja yang diberi formasi khusus nanti kriterianya akan dikeluarkan dalam peraturan menteri. Sesuai dengan fokusnya nanti akan dijadikan PNS di Kemenpora yang nantinya bisa didistribusikan ke provinsi atau daerah, dan tergantung pendidikannya. Kita berharap ada semangat baru untuk atlet Indonesia," kata dia.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyatakan terima kasih kepada Kementerian PANRB yang telah peduli terhadap masa depan atlet Indonesia. Hal ini salah satunya dengan jaminan untuk mengangkat para atlet berprestasi sebagai PNS.

"Dengan kebijakan ini, para atlet seluruh Indonesia akan semangat lagi dan memiliki masa depan. Dan ini bisa memacu semangat atlet untuk berlomba-lomba memberikan prestasi terbaik untuk negara. Ini juga bisa menjadi bekal untuk menghadapi Asian Games 2018, momentum yang tidak boleh disia-siakan oleh atlet Indonesia. Untuk atlet yang masih aktif nanti akan kita lihat dulu akan di tempatkan di mana, nanti kita akan melakukan MoU dengan daerah untuk penempatan atlet," jelas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 


Kriteria PNS

Banner Infografis PNS

Sebelumnya, era ekonomi digital saat ini bukan hanya menuntut para pegawai swasta meningkatkan kompetensinya. Pegawai negeri sipil (PNS) sebagai pelayan masyarakat pun diharapkan memiliki kemampuan teknis sesuai perubahan zaman supaya bisa menyamai Singapura dan Malaysia.

Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Irham Dilmy berpendapat, dari dulu sampai saat ini, Indonesia membutuhkan PNS yang memiliki kompetensi kepemimpinan, keahlian manajerial, komunikasi, dan orientasi pelayanan publik yang tinggi.

"Kemampuan teknis yang diperlukan karena zaman sudah berubah. Harus menyesuaikan dengan kebutuhan, karena era digital tidak akan membedakan kualitas PNS-nya. Kemampuan teknis ini penting untuk menghadapi era digital maupun disruption ekonomi," ujar Irham saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa 26 Desember 2017.

Menurut dia, PNS generasi milenial saat ini sudah melek teknologi atau digital, sehingga dapat cepat mengatasi perubahan tersebut. Akan tetapi, kompetensi kepemimpinan perlu diutamakan untuk memperoleh PNS yang berkualitas.

"Kompetensi kepemimpinan harus diutamakan kalau mau punya PNS berkelas dunia yang bisa meningkatkan Government Effectiveness Index, seperti Singapura dan setidaknya Malaysia," tegas Irham.

Untuk diketahui, hasil penilaian Bank Dunia tentang Indeks Efektivitas Pemerintah 2015 di kawasan ASEAN, Indonesia berada di peringkat enam dengan indeks -0,22 dan skor 46. Sementara Singapura di urutan pertama dengan indeks 2,25 dan skor 100. Sedangkan Malaysia di peringkat kedua dengan indeks 0,96 dan skor 77 di periode yang sama.

Dengan kualitas PNS yang semakin membaik, dia berharap, Indonesia bisa masuk ke kelompok negara berpenghasilan tinggi dengan pendapatan per kapita lebih dari US$ 12 ribu per tahun. "Jika tercapai, maka Indonesia bisa menjadi bangsa yang adil dan makmur sebagaimana yang dicita-citakan pada pendiri bangsa," Irham mengatakan.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya