Liputan6.com, Sawahlunto - Warga Dusun Kemiri, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, dikagetkan dengan penemuan sesosok bayi pada Sabtu, 6 Januari 2018, sekitar pukul 17.00 WIB.
Iwan, warga setempat, menemukan bayi yang tali pusarnya masih menempel itu tak jauh dari permukiman warga. Lokasi penemuan bayi merupakan kawasan hutan masyarakat, penuh semak, dan belukar.
Pria 40 tahun itu lalu memberitahukan penemuan bayi kepada warga. Alika (26) berinisiatif mengambil bayi dan dibawa ke rumahnya. Setelah bayi malang itu dibedung, Alika membawa ke puskesmas setempat untuk dirawat.
Baca Juga
Advertisement
Karena keterbatasan alat medis, bayi berkelamin laki-laki itu dirujuk ke Puskesmas Talawi. Di puskesmas ternyata inkubator untuk menghangatkan bayi tidak tersedia.
Bayi itu pun dirujuk ke RSUD Sawahlunto. Setelah mendapatkan perawatan intensif, Kepala Dusun Kemiri kemudian melaporkan penemuan bayi ke Mapolres Kota Sawahlunto.
Kapolres Kota Sawahlunto, AKBP Zamrony Wibowo, mengatakan polisi langsung menyelidiki kasus penemuan bayi setelah mendapatkan laporan warga.
Polisi mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP. Sekitar pukul 20.00 WIB, polisi mendapatkan kesimpulan penyelidikan dengan mengerucut pelakunya kepada FN (18), ibu kandungnya.
Ditinggal Pacar
Untuk membuktikan, Kapolres memerintahkan Kasat Reskrim, Iptu Ardiansyah, mendatangi rumah pelaku di Kecamatan Talawi untuk mendekati keluarga. Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, petugas memutuskan membawa remaja itu ke RSUD Sawahlunto untuk divisum.
"Dari hasil visum, memang ada terjadi pembukaan rahim, tapi pelaku tidak mengaku bahwa ia baru saja melahirkan, sehingga pelaku dibawa ke bagian bidan untuk kembali diperiksa," ujar Ardiansyah.
Saat diperiksa bidan, sebut Ardiansyah, pelaku tetap tidak mengakui. Polisi mencoba pendekatan lain, yaitu mempertemukan bayi tersebut dengan FN.
Saat itulah, pelaku menangis dan mengakui bahwa bayi yang ditemukan warga itu adalah anak kandungnya. Pelaku juga mengaku melahirkan di kamar mandi rumahnya pada Jumat, 5 Januari 2018, sekitar pukul 17.00 WIB.
Setelah melahirkan, pelaku yang berusia 18 tahun itu membungkus bayinya dengan handuk, dan dibuangnya ke hutan yang di kawasan Kitalang. Pelaku nekat membuangnya, karena sang pacar yang menghamilinya tidak mau bertanggung jawab.
"Saat ini, pelaku termasuk bayi yang dibuangnya sedang dirawat di RSUD Sawahlunto," kata Kapolres Kota Sawahlunto, AKBP Zamrony Wibowo, Minggu, 7 Desember 2018.
Polisi masih mengembangkan kasus penemuan bayi ini. Pacar pelaku berinisial R hingga kini masih diburu petugas. Remaja pembuang bayi itu dijerat dengan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement