Fokus, Tegal - Sambil membawa spanduk, sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia di Kota Tegal, Jawa Tengah melakukan long march menuju Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKD) di Pelabuhan Tegal Sari, Senin pagi.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (8/1/2018), massa bergerak ke Jalan Lingkar Utara Pantura. Mereka kemudian memblokade jalur tersebut dengan membakar ban. Menurut koordinator pengunjuk rasa, penggunaan cantrang tidak perlu dilarang melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Advertisement
Sementara itu, unjuk rasa serupa digelar di Pelabuhan Brondong, Lamongan, Jawa Timur. Aksi ini sempat diwarnai saling dorong dengan petugas yang menghadang mereka menuntut pemerintah segera mencabut larangan penggunaan cantrang.
Sedangkan di Pamekasan, protes para nelayan disampaikan melalui orasi di depan Gedung DPRD Pamekasan. Sejumlah pengunjuk rasa mengklaim adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan itu justru berdampak pada banyaknya nelayan yang kehilangan pendapatan akibat tidak melaut. Sebab sebagian besar nelayan Pamekasan masih menggunakan cantrang.