Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polresta Depok rencananya menggelar prarekonstruksi kasus penjarahan yang dilakukan geng motor Jepang di toko pakaian 'Fernando' pada 24 Desember 2017. Prarekonstruksi digelar hari ini, Selasa (9/1/2018).
Kasat reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, prarekonstruksi rencananya digelar pukul 13.00 WIB.
Advertisement
"Iya kita gelar prarekonstruksi nanti jam 13.00 WIB di lokasi penjarahan langsung karena tindak pidananya di sana," kata Kompol Putu saat dihubungi Liputan6.com.
Putu melanjutkan, gelaran prarekonstruksi itu bagian untuk kelengkapan berkas yang akan dilimpahkan. Dalam prarekonstruksi nanti juga diharapkan mampu menjelaskan tugas masing-masing dari anggota geng motor Jepang.
"Ya ini berkas sudah hampir selesai. Nanti dari gelar itu kan bisa dilihat dan dipertegas tugas masing-masing apa bagaimana nanti kan kita ambil foto juga biar runut," jelas Putu.
Tersangka 12 Orang
Sekumpulan pemuda yang tergabung dalam geng motor menjarah toko pakaian pada Minggu 24 Desember sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Cakalele, Depok II, Jawa Barat.
Total tersangka kasus penjarahan yang dilakukan geng motor Jepang ini berjumlah 12 orang. Dari total tersebut, delapan tersangka di antaranya masih di bawah umur.
"Kemarin kan 8 (tersangka) sekarang nambah 4 lagi, jadi 12 kami tahan. Dan kami proses sesuai dengan UU (Perlindungan) Anak, dan yang dewasa kami proses seperti biasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Rabu 27 Desember 2017.
Ke-12 tersangka yang ditahan saat ini diketahui memiliki peran langsung dalam penjarahan toko pakaian Fernando Store di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
"Mereka ikut mengambil (pakaian), ada juga yang ikut membawa senjata tajam, jadi semua yang membantu pun juga bisa ikut kena," ucap Argo.
Dalam catatan kepolisian, setidaknya Geng Jepang telah lima kali melakukan penjarahan.
"Dia tidak hanya jarah pakaian saja, tapi dia juga tukang gorengan, nasi goreng di pinggir jalan juga ada, dia untuk makan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa 26 Desember 2017.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement