Menteri Susi Ingatkan Penenggelaman Kapal Diatur Undang-Undang

Menko Luhut menyatakan jika pemerintah telah menyetop penenggelaman kapal-kapal pencuri ikan karena pemerintah tengah fokus kepada investasi

oleh Septian Deny diperbarui 09 Jan 2018, 12:03 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hadiri The 3rd International Symposium on Fisheries Crime

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah akan menghentikan penenggelaman kapal pencuri ikan. Hal tersebut terkait dengan upaya pemerintah untuk memacu investasi di sektor perikanan.

Lantas bagaimana respons Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait hal ini?

Melalui akun Twitter-nya @susipudjiastuti, wanita asal Pangandaran tersebut menyatakan jika penenggelaman kapal pencuri ikan telah diatur dalam Undang-Undang (UU), yaitu UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

"Mohon disosialisasikan mungkin masih banyak yang belum tahu penenggelaman kapal pencuri dan pelarangan ABK asing itu ada diatur dlm UU Perikanan NKRI," ujar Susi melalui akun Twitter-nya, seperti Liputan6.com kutip, Selasa (9/1/2018).

Dalam UU Nomor 45 Tahun 2009 pasal 65 ayat (4) menyatakan, penyidik dan atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan atau penenggelaman kapal perikanan berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Diberitakan sebelumnya, Menko Luhut menyatakan jika pemerintah telah menyetop penenggelaman kapal-kapal pencuri ikan karena pemerintah tengah fokus kepada investasi.

Ini dia sampaikan usai rapat koordinasi dengan kementerian di bawah koordinasinya, di kantornya, Senin (8/1/2018).

"Perikanan sudah diberitahu, tidak ada penenggelaman kapal lagi. Cukup itu. Sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita meningkat," kata dia.

Dia menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan supaya investasi yang mendorong kebaikan didorong. Namun, investasi tersebut mesti memenuhi syarat.

Pertama, investasi yang masuk mesti ramah lingkungan. "Nomor dua dia boleh menggunakan tenaga asingnya selama 3-4 tahun pertama. Kenapa, kalau langsung tenaga kita, kita banyak sekali hampir 50 persen lulusan SD, jadikan enggak ada skillfull," ungkapnya.

Ketiga, investasi mesti memberi dampak dari hulu ke hilir. Serta, memberikan transfer teknologi.

"Perikanan sama saja, kalau penangkaran monggo. Kalau bikin sekarang yang menguntungkan bukan pengalengan, tapi frozen itu. Kita pengen ikan dibawa dengan kapal terbang sehingga nilainya tinggi," ujar dia.

 

 

 

 


Dubes Ini Ingin Tahu Sensasi Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

Timor Leste menjadi salah satu mitra bagi Indonesia khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memberantas kejahatan pencurian ikan (illegal fishing). Hal ini dibuktikan denngan terus diberikannya dukungan pada setiap kebijakan yang dibuat Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
 
Duta Besar Timor Leste untuk Indonesia Alberto X.P Carlos mengungkapkan, sejalan dengan kebijakan Menteri Susi, Timor Leste saat ini juga gencar menangkap kapal-kapal pencuri ikan.
 
"Salah satunya kita juga sudah tangkap 15 kapal dan sedang kita proses hukum di Timor Leste. Dan dalam waktu dekat tim dari Indonesia akan bergabung dengan Timor Leste untuk menyelesaikan kapal-kapal itu," kata Alberto di rumah dinas Menteri Susi, Jakarta, Senin (4/12/2017).
 
Alberto mengungkapkan, selama ini negaranya menelan kerugian mencapai US$ 45 juta per tahun dari aksi pencurian oleh kapal-kapal berbendera asing tersebut. Maka dari itu, dengan wilayah perairan yang berada di tengah perairan Indonesia, menjadikan kerja sama kedua negara akan semakin menguntungkan.
 
Berbeda dengan Indonesia yang menyatakan tegas melalui Undang-Undang (UU), di mana pencuri ikan diganjar dengan penenggelaman kapal, di Timor Leste hal itu belum berlangsung.
 
"Kalau bahasa portugis itu ada istilahnya dihancurkan dan dihukum. Makanya saya selalu bilang ke Bu Susi, kalau ada penenggelaman kapal, saya ingin ada di depan, ikut merasakan sensasinya," tutur dia.
 
Sementara di kesempatan yang sama, Menteri Susi mengapresiasi kerja sama yang sudah terjalin selama ini. Dia juga ingin komunikasi kedua negara lebih ditingkatkan agar bisa mencegah kejahatan ilegal fishing dari masing-masing negara.
 
"Tidak hanya Timor Leste, kita juga sudah kerja sama dengan Papua Nugini, Australia, Norwegia dan Fiji dalam hal illegal fishing ini," tutupnya. 
 
Tonton Video Pilihan Ini:
 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya