Janji Ridwan Kamil Saat Kampanye di Pilkada Jabar

Menurut Ridwan Kamil, saat ini masyarakat lebih tertarik kepada visi, misi yang memberikan solusi dibanding isu SARA.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 09 Jan 2018, 14:17 WIB
Pasangan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum mendaftar ke KPUD Jabar (Liputan6.com/ Kukuh Saokani)

Liputan6.com, Bandung - Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan dia bakal menggunakan cara ilmiah saat kampanye melawan tiga pasangan kandidat lain di Pilkada Jabar 2018.

Menurut dia, saat ini masyarakat lebih tertarik kepada visi dan misi yang memberikan solusi dibanding isu SARA (suku, agama, ras, antargolongan) dalam pertarungan politik.

"Mudah-mudahan setelah itu proses kampanye dengan baik. Kita ingin kampanyenya yang basis ilmiah, menghindari SARA, betul-betul berkualitas mengedepankan visi-misi yang masuk logika, memberikan solusi yang paling baik," kata Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/1/2018).

Dia menilai proses kampanye positif mampu mendongkrak elektabilitas bersama pasangannya, Uu Ruzhanul Ulum. Sehingga saat pemungutan suara 27 Juni 2018, pasangan RINDU (Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul) mampu mengungguli pasangan lainnya.

"Insyaallah kami akan terus bekerja keras. Meski sekarang jadi nomor satu (elektabilitas) bukan jaminan kita harus memastikan agar kemenangan hadir 27 Juni 2018," kata Ridwan Kamil.

 

 


Meminta Doa Orangtua

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Ridwan Kamil - UU Ruzhanul Ulum di Pilkada Jabar (Liputan6.com/Kukuh Saokani).

Ridwan Kamil mengatakan, sebelum proses pendaftaran, dia menyempatkan untuk meminta izin dan restu dari ibunda tercinta.

"Niat kami membawa kemaslahatan kepada masyarakat Jabar. Insyaallah dalam rida Allah ada rida orangtua, maka kami berangkat meminta doa dari ibunda kami," kata dia.

"Pesannya satu, bawa ketakwaan kepada Allah. Doa diamanahkan untuk mencintai rakyat apa masalahnya dan beri solusi. Ketiga agar amanah dan istikamah," kata Ridwan Kamil

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya