Liputan6.com, Gorontalo - Belum lama ini, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengeluarkan kebijakan baru terkait seragam pegawai negeri sipil (PNS) atau aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Rusli mewajibkan PNS Pemprov Gorontalo menggunakan kopiah karanji atau kopiah keranjang yang merupakan hasil kerajinan khas daerah tersebut.
Menurut Rusli, kebijakan itu bertujuan agar PNS pemprov bisa lebih bangga dan cinta terhadap produk asli Gorontalo dan meningkatkan perekonomian masyarakat lokal agar pembuat kopiah keranjang ini tidak sulit mencari pasar.
Baca Juga
Advertisement
Sejak diberlakukan kebijakan itu, hingga kini, penjualan kopiah karanji meningkat drastis. Meski mereka tidak menyebutkan besaran kenaikan omzet, mereka mengakui, saat ini, permintaan melonjak sangat tajam.
"Permintaan sangat banyak, bahkan kami pun setiap harinya membuat, saat kebijakan gubernur ini diterapkan hampir setiap hari ada yang datang membeli," ungkap Hadjirah Abdullah salah satu perajin kopiah keranjang.
"Sangat bersyukur berkat kebijakan Bapak Gubernur itu, permintaan kopiah karanji naik, kami sudah tidak susah lagi mencari pasaran," dia menambahkan.
Kesulitan Pembuatan Kopiah
Hadjirah menyebutkan harga kopiah karanjang ini bervariasi, yakni berkisar antara Rp 60 ribu hingga Rp 200 ribu, tergantung tingkat kesulitan pembuatannya. Apalagi, ada permintaan dengan motif khusus.
Dia menyebutkan pembuatan kopiah ini masih manual. Dibutuhkan sekitar tiga hari untuk menyelesaikan satu kopiah.
"Karena kami tidak menggunakan mesin hal ini dikerjakan dengan tangan jadi untuk menyelesaikan satu kopiah itu kami memakan waktu dua sampai tiga hari biasanya seminggu bisa buat dua sampai tiga buah kopiah," kata Hadijrah.
Ia mengaku bahwa kerajinan ini sudah dia tekuni sejak ia masih kecil. "Sejak kecil saya sudah diajarkan oleh orang tua kami, bahkan dengan ketekunan saya, pernah mendapat penghargaan dari Presiden Soeharto," kata dia.
Simak video pilihan berikut:
Advertisement