Liputan6.com, Jakarta - Keinginan Five Vi untuk kembali menemui sang putri, Bilqis M. Meliska, belum kunjung bisa terwujud. Pasalnya, mantan suami Five Vi, Iwan Setya Budiman, terus menerus menghalangi pertemuan tersebut.
Segala usaha telah dilakukan Five Vi demi mewujudkan impiannya tersebut, termasuk meminta bantuan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Namun, tak ada hasil yang berarti.
Hal itu lantas membuahkan kekecewaan mendalam bagi Five Vi. Bagi artis yang lekat dengan kesan seksi itu, hukum di Tanah Air belum sepenuhnya membantu menyelesaikan masalah hak asuh anak yang dialaminya.
Baca Juga
Advertisement
Berharap Keajaiban
"Upayaku waktu itu rada-rada menunggu keajaiban Allah, karena hukum Indonesia pun tidak terlalu kokoh untuk melindungi perempuan dan anak," ujar Five Vi saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2018).
Menurut Five Vi, sang mantan suami sebenarnya telah lama melanggar hukum terkait pengasuhan anak. Namun, hingga kini, tak ada tindak lanjut atas hal tersebut.
"Ini anak kan keputusan (hak asuh anak)-nya ada di aku kan. Cuma tidak ada UU yang mendukung, jadi tetap dia (mantan suami) melanggar hukum, tetap anakku dibawa kabur," lanjut Five Vi.
Advertisement
Tak Pernah Berkomunikasi
Sejak sang anak diambil secara paksa, bertahun-tahun lalu, Five Vi tak sedikit pun berkomunikasi. Upaya pendekatan pada keluarga mantan suami pun seakan tak ada artinya.
"Sudah dari kecil enggak ada komunikasi sama sekali. Jadi telepon, sms, apa pun itu benar-benar dihalangi. Tapi aku tetap datang ke rumah mantan mertuaku, walaupun tetap enggak boleh dibawa keluar, enggak boleh dibawa jalan-jalan. Sekarang sudah jauh (di Malang), mau gimana enggak tahu alamatnya," Five Vi menandaskan.