Penganiaya Bocah Berselang di Tenggorokan Masih Berkeliaran

Polisi menyebar sketsa wajah dua tersangka penganiayaan bocah berselang di tenggorokan yang ditetapkan sejak lima tahun lalu.

oleh M Syukur diperbarui 09 Jan 2018, 21:00 WIB
Jadi korban kekerasan, bocah 11 tahun hanya bisa makan lewat selang. Foto: (M Syukur/Liputan6.com)

Liputan6.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau membantah tak mengusut kasus penganiayaan Arazakhul yang terjadi lima tahun silam di Kabupaten Rokan Hilir. Polisi menyatakan penganiayaan yang menyebabkan cacat permanen pada tenggorokan bocah 11 tahun itu telah menetapkan dua tersangka, tapi belum ditangkap sampai 2018.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, dua tersangka dimaksud berinisial MK dan JS. Keduanya sudah ditetapkan sebagai buronan sejak kasus ini ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir.

"Kasusnya dalam penyidikan, jadi tidak benar kepolisian tak menanganinya," kata mantan Kapolres Pelalawan ini, Selasa (9/1/2018).

Guntur menerangkan, anak dari Rajiman dan Maryatun itu diagendakan bertemu dengan Kapolda Riau Irjen Pol Nandang pada Senin, 8 Januari 2018, untuk membahas perkembangan kasusnya. Karena Kapolda ada kesibukan lainnya, pertemuan dilakukan dengan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau AKBP Dolifar Manurung.

Setelah mendapat penjelasan dari keluarga Rajiman dan kuasa hukumnya, Suroto, Polda Riau langsung berkordinasi dengan Polres Rokan Hilir menanyai perkembangan kasus penyerangan yang juga dialami Rajiman ini.

"Laporan dari Polres, kedua tersangka ini dalam pencarian sejak ditetapkan sebagai tersangka," ucap Guntur.

Adapun upaya lainnya, tambah Guntur, kepolisian juga menyebar sketsa wajah dua tersangka. Warga diminta bantuannya supaya memberitahu polisi jika melihat kedua tersangka berkeliaran.

"Untuk yang melapor keberadaan tersangka akan dilindungi polisi identitasnya," ucap Guntur.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Rajiman menyebut penganiayaan itu berawal dari sengketa tanah di Desa Pasir Limau Kapas, Kecamatan Panipahan. Tanah yang didiami Rajiman dan keluarganya diklaim seorang anggota DPRD di Sumatera Utara sebagai miliknya juga.

Anggota DPRD yang tak disebutkan Suroto identitasnya meminta Rajiman mengosongkan lahan dengan mengirim tiga orang suruhannya. Dalam kejadian 2013 itu, terjadi penganiayaan yang juga dialami Arazahkhul‎.

Bocah ini kena tombak di bagian lehernya dan sempat kritis. Dia dilarikan ke rumah sakit dan dokter memvonis tenggorokannya cacat permanen sehinga tak berfungsi lagi.

"Akibatnya, korban memakai selang untuk makan dan minum yang ditanam di tenggorokannya dan disambungkan ke perut," kata Suroto.

 


Minta Tolong Presiden Jokowi

Jadi korban kekerasan, bocah 11 tahun hanya bisa makan lewat selang. Foto: (M Syukur/Liputan6.com)

Sejak kejadian itu, Suroto menyebut tidak ada keadilan yang diterima korban. Kasusnya berlarut-larut tanpa kepastian kapan pelakunya ditangkap. Akibatnyo, Suroto dan keluarga Rajiman bolak balik ke Polda Riau untuk menanyakan kepastian karena penanganan di Polres Rokan Hilir mandeg.

Suroto juga menyebut pernah berusaha menemui Presiden Joko Widodo ketika berkunjung ke Riau beberapa waktu lalu. Keluarga Rajiman sempat lolos ke ring 1 pengamanan, hingga akhirnya diamankan kepolisian dan dibawa ke Polda Riau.

Karena janji pengusutan tak kunjung tuntas, keluarga Rajiman berangkat ke Jakarta untuk menemui Presiden Joko Widodo meminta keadilan. Beberapa hari berdiam di depan Istana Negara, orang nomor 1 di Indonesia itu tak berhasil dijumpai.

"Kami juga pergi ke Istana Bogor, tapi juga tak berhasil ditemui setelah 14 hari ke Jakarta dan Bogor," sebut Suroto.‎

Saksikan video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya