Liputan6.com, Jakarta - Kasus hukum yang menjerat Gatot Brajamusti kembali digulir. Seperti yang diketahui, mantan ketua PARFI itu terlibat kasus kepemilikan senjata api, kepemilikan satwa langka, dan kasus asusila.
Sidang lanjutan kasus tersebut digulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2018). Dengan dikawal petugas, Gatot Brajamusti datang beberapa saat sebelum sidang dimulai. Sidang itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi.
Setelah beberapa menit, Gatot Brajamusti didatangi oleh anggota keluarga, yaitu istri dan kedua anaknya. Sontak, pria yang akrab disapa Aa Gatot itu memeluk satu per satu orang-orang terdekatnya tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Pelukan Rindu
Tampaknya, pelukan itu membayar kerinduan yang dipendam Gatot Brajamusti untuk sang anak. Hal itu terbukti dengan senyum semringah yang tersungging di bibirnya.
Setelah sidang kasus kepemilikan senjata api ilegal selesai digelar, Gatot Brajamusti kembali harus melewati sidang kasus asusila yang melibatkan namanya.
Salah satu saksi kunci, Reza Artamevia, akhirnya datang menghadiri sidang setelah sempat mangkir dan menerima panggilan sebanyak empat kali oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Advertisement
Saksi di Kasus Asusila
Reza Artamevia datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/1/2018), sekitar pukul 16.15 WIB. Ibu dua anak itu tak mengumbar senyum atau ekspresi apa pun.
Dengan mengenakan baju bernuansa hitam dan krem, Reza Artamevia berjalan dan langsung memasuki ruang sidang. Ia hadir untuk memenuhi undangan sebagai saksi dari JPU dalam kasus asusila yang menjerat sang mantan guru spiritual, Gatot Brajamusti.