FOTO: MA Batalkan Larangan Pembatasan Sepeda Motor di Thamrin

Mahkamah Agung (MA) batalkan Pergub DKI Jakarta larangan sepeda motor melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat.

oleh Johan Fatzry diperbarui 09 Jan 2018, 20:30 WIB
Mahkamah Agung Batalkan Larangan Pembatasan Sepeda Motor Melintas di Thamrin
Mahkamah Agung (MA) batalkan Pergub DKI Jakarta larangan sepeda motor melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat.
Rambu larangan terpasang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (9/1). Mahkamah Agung (MA) membatalkan Pergub DKI Jakarta larangan sepeda motor melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Rambu larangan terpasang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (9/1). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan menaati putusan Mahkamah Agung tersebut. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Kendaraan melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (9/1). Mahkamah Agung (MA) membatalkan Pergub DKI Jakarta larangan sepeda motor melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Kendaraan melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (9/1). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan menaati putusan Mahkamah Agung tersebut. (Liputan6.com/Arya Manggala)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya