Liputan6.com, Jakarta KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 4 saksi kasus dugaan merintangi penyidikan tersangka Setya Novanto. Empat saksi tersebut adalah pengacara Fredrich Yunadi, wartawan Hilman Mattauch, ajudan Setya Novanto, Reza Pahlevi, serta Achmad Rudyansyah.
VIDEO: KPK Cegah Fredrich Yunadi dan Hilman Mattauch ke Luar Negeri
KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 4 saksi kasus dugaan merintangi penyidikan tersangka Setya Novanto.
diperbarui 10 Jan 2018, 06:00 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini Dia Prediksi Waktu Puncak Arus Mudik dan Balik Selama Nataru
Tips Memasak Ceker Ayam Agar Empuk Tanpa Bau Amis
Cara Membuat Rendang Padang: Resep Autentik dan Tips Jitu
Apa Itu Stalking: Pengertian, Dampak, dan Cara Menghindarinya
Pemerintah Korea Selatan Beri Keringanan Pajak 30 Persen untuk Pengguna Fasilitas Gym dan Kolam Renang Pada 2025
PBB: Angka Kematian Akibat Perang di Gaza Terus Meningkat
CASA CUOMO Ristorante & Longue Raih Peringkat ke-27 Restoran Italia Terbaik di Dunia
Daftar Tol yang Kasih Diskon 10% selama libur Natal dan Tahun Baru
VIDEO: Viral! Petugas Keamanan Kebun Raya Bogor Dikeroyok Rombongan Pengunjung
Chat 10 Artis dengan Meta AI Ini Jawabannya Halu, Bikin Ngakak
Peristiwa 20 Desember 1884: Lahirnya Rohana Kudus Sang Jurnalis Perempuan Pertama Indonesia Bergelar Pahlawan
4 Inisiatif IPv6 Enhanced Net5.5G untuk Percepat Penerapan Komersial 5G di Indonesia