Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly mengaku sudah memberikan keterangan dengan baik kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kaitan seputar korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Pokoknya tanya ke penyidik. Pokoknya semua saya jelaskan. Pokoknya kita jelasin dengan baik," ujar Yasonna Laoly usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018).
Advertisement
Yasonna diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Yasonna mengaku tak ada perbedaan dalam pemeriksaan dirinya kali ini dengan pemeriksaan sebelumnya.
"Saya dipanggil memberikan kesaksian ke Anang. Sebagai warga negara yang baik kita datang. Ya (pemeriksaan) sama. Sama dengan yang lama," kata dia.
Saat ditanya apakah dirinya dikonfirmasi penyidik soal dugaan penerimaan uang USD 84 ribu, Yasonna bungkam. Dia tak menjawab pertanyaan tersebut dan baru buka suara lagi ketika diajukan pertanyaan lainnya.
"Tanya ke penyidik saja," ujar dia.
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Yasonna memang disebut menerima jatah e-KTP sejumlah tersebut di atas. Namun dalam dakwaan terhadap Setya Novanto, nama Yasonna menghilang sebagai pihak yang diduga turut menerima bancakan proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Tidak Terlibat
Sebelumnya, pengacara Setya Novanto mempertanyakan sejumlah nama politikus yang hilang dalam dakwaan kasus e-KTP. Salah satu nama yang disebut kubu Setya Novanto adalah Yasonna H Laoly.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna menanggapi singkat soal tudingan keterlibatannya dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP itu. Dia yakin tidak terlibat dalam korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.
"Amanlah itu," ujar Yasonna kepada awak media di Kantor Kemenkumhan, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2017).
Namun, ketika diminta memperjelas maksud dari perkataannya, dia enggan menjawab. "Pokoknya kita serahkan ke profesional," jelas kader PDIP ini.
Nama Yasonna disebut-sebut penasihat hukum Setya Novanto dalam kasus e-KTP. Pengacara Novanto, Maqdir Ismail, mempertanyakan hilangnya nama Yasonna dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, serta Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam dakwaan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement