Daftar Pilkada Kaltim, Pasangan Calon Ini Naik Angkot ke KPUD

Syarat untuk bisa mengusung calon di Pilkada Kaltim adalah memiliki minimal 11 kursi di DPRD.

oleh Maulana S diperbarui 10 Jan 2018, 15:02 WIB
Cagub dan Cawagub di Pilkada Kalimantan Timur 2018 Andi Sofyan Hasdam dan Nusyirwan Ismail (Liputan6.com/ Maulana S)

Liputan6.com, Samarinda - Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Kalimantan Timur 2018 Andi Sofyan Hasdam dan Nusyirwan Ismail mendaftar ke KPUD Kaltim hari ini. Pasangan yang diusung Golkar dan Nasdem ini mendaftar menggunakan angkutan kota (Angkot).

Andi Sofyan Hasdam merupakan mantan Wali Kota Bontang yang saat ini merupakan Plt Ketua Golkar Kaltim menggantikan Bupati nonaktif Rita Widyasari, yang ditahan KPK karena dugaan kasus korupsi. Sementara, Nusyirwan Ismail merupakan Wakil Walikota Samarinda yang juga merupakan kader Nasdem.

Di Kaltim, Golkar yang memiliki 13 kursi dan Nasdem memiliki 2 kursi. Syarat untuk bisa mengusung calon di Pilgub Kaltim adalah memiliki minimal 11 kursi di DPRD Kaltim.

"Filosofi naik angkot supaya lebih merakyat," kata Tim Pemenangan Sofyan Hasdam-Nusyirwan, Sarkowi, Rabu (10/1/2018).

Sebelumnya, pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi telah mendaftar ke KPUD Kaltim. Mereka didukung pasangan Gerindra (6 kursi), PKS (4 kursi) dan PAN (4 kursi).


Calon Lain

Rencananya, masih ada dua bakal pasangan calon lagi yang akan mendaftar ke KPU Kaltim. Yaitu pasangan Rusmadi Wongso dan Irjen Safaruddin yang diusung PDIP (10 kursi) dan Hanura (4 kursi).

Pasangan lainnya adalah Syaharie Jaang yang merupakan Walikota Samarinda dan Ketua DPD Demokrat Kaltim dan Awang Ferdian Hidayat, anggota DPR RI Fraksi PDIP dan juga anak dari Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Mereka diusung Demokrat (4 kursi), PKB (4 kursi) dan PPP (4 kursi).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya