Liputan6.com, Jakarta Pengacara Farhat Abbas melaporkan Vicky Prasetyo ke Mapolda Metro Jaya. Suami dari Angelelga tersebut dilaporkan terkait kasus pengeroyokan dan ancaman kekerasan.
Dalam laporan polisi yang beredar, Rabu (10/1/2018) disebutkan tentang kronologi tersebut. Pengeroyokan itu berlangsung pada 10 Januari 2018 pukul 09.30 WIB.
Advertisement
Kejadian bermula saat Farhat Abbas menghadiri acara talkshow di sebuah stasiun televisi swasta nasional. Pada saat segmen keempat, Farhat masuk ke dalam acara.
Namun ketika dimintai keterangan terkait tema yang sedang dibahas dalam acara itu, terlapor atau Vicky Prasetyo disebutkan langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong kepada Farhat Abbas. Atas kejadian itu, mantan suami dari Nia Daniati itu mengalami luka memar di bagian dada dan tangan.
Tak hanya itu, Farhat juga mendapat perlakukan tidak menyenangkan dari empat orang lainnya. Mereka disebutkan memakinya dengan perkataan kasar di muka umum.
Tak terima atas perlakukan itu, Farhat Abbas selanjutnya mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kata Polda Metro
Terkait dengan beredarnya surat tersebut, Polda Metro membenarkan. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Iya betul," kata Argo saat dikonfirmasi terkait surat tersebut.
Advertisement