Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk berkonsentrasi mendorong ekspor di sektor perikanan.
Adapun langkah penenggelaman kapal pencuri ikan seperti yang dilakukan selama ini merupakan bentuk penegakan hukum. Hal ini juga untuk memberikan efek jera kepada para pencuri ikan di Indonesia.
Baca Juga
Advertisement
"Jadi penenggelaman ini bentuk law enforcement yang kita tunjukan bahwa kita tidak main-main terhadap illegal fishing, terhadap pencurian ikan, tidak main-main. Oleh sebab itu yang paling serem ya ditenggelamkan. Untuk efek jera," ujar dia usai menghadiri Rakernas Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Namun, lanjut Jokowi, saat ini dirinya meminta agar Menteri Susi berkonsentrasi meningkatkan ekspor perikanan Indonesia. Sebab selama ini ekspor ikan menurun.
"Tapi saya sampaikan ke Bu Susi, dalam rapat. Bu sekarang konsentrasinya agar ke industri pengolahan ikan terutama yang mendorong untuk ekspor ikan, karena ekspornya kita turun. Sudah itu saja," kata dia.
Sementara terkait dengan adanya perbedaan pendapat antara Menteri Susi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan soal penenggelaman kapal ini, Jokowi mengungkapkan setiap kebijakan yang dikeluarkan menterinya memiliki tujuan yang baik.
Dia pun mengaku mendukung semua langkah yang diambil para pembantunya. "Semua kebijakan itu pasti untuk kebaikan negara, pasti untuk kebaikan rakyat. Setiap menteri pasti memiliki kebijakan dan kebijakan pasti untuk kebaikan. Sudah. Semua saya dukung," tandas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
RI Setop Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan, Kenapa?
Pemerintah memutuskan untuk tidak lagi menenggelamkan kapal pencuri ikan yang tertangkap. Salah satunya terkait rencana pemerintah yang tengah fokus memacu investasi di sektor perikanan.
Lantas, bagaimana nantinya nasib kapal-kapal pencuri ikan?
"Disitalah, (Buat aset?) iya, nanti kita pengen jangan lagi stranded kapal tadi. Tadi Pak Menteri Perhubungan juga menyampaikan, tidak ingin ada lagi ada kapal-kapal berhenti begitu saja. Sudah cukup 3 tahun ini," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Senin (8/1/2018).
Meski begitu, Luhut menuturkan, tak menutup kemungkinan penenggelaman kapal kembali diberlakukan. Namun, hal itu baru dilakukan jika terjadi pelanggaran khusus.
"Sekarang kita ingin lihat ke depan. Semua orang sudah tahu negeri kita tegas. Kalau memang ada nanti bukan tidak mungkin ditenggalamkan, suatu ketika, bisa saja, kalau ada pelanggaran khusus tapi tidak seperti sekarang. Sekarang bicara pada produksi," papar Luhut.
Luhut menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan supaya investasi yang mendorong kebaikan terus dipacu. Namun, investasi tersebut, mesti memenuhi syarat.
Pertama, investasi yang masuk mesti ramah lingkungan. "Nomor dua dia boleh menggunakan tenaga asingnya selama 3-4 tahun pertama. Kenapa, kalau langsung tenaga kita, kita banyak sekali hampir 50 persen lulusan SD, jadikan nggka ada skillfull," ungkapnya.
"Selama 3-4 tahun tadi karena dia harus menyelesaikan pembangunannya, itu monggo dia. Tapi dia harus mendidik periode waktu itu, sehingga 3-4 tahun mayoritas Indonesia," tambah dia.
Ketiga, investasi mesti memberi dampak dari hulu ke hilir. Serta, memberikan transfer teknologi.
"Perikanan sama saja, kalau penangkaran monggo. Kalau bikin sekarang yang menguntungkan bukan pengalengan, tapi frozen itu. Kita ingin ikan dibawa dengan kapal terbang sehingga nilainya tinggi," tukas dia.
Advertisement