Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Dewi Perssik mendatangi Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/1/2018) malam. Dia datang untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait kasus upaya menerobos busway atau jalur bus Transjakarta beberapa waktu lalu.
Dalam perkara ini, Dewi dilaporkan oleh petugas penjaga portal busway atas dugaan melakukan ancaman dan perbuatan tak menyenangkan.
Advertisement
"Kita dipanggil atas laporan mereka, jadi mereka melaporkan itu tidak ada namanya, lucu kan. Kita dilaporin tapi tidak ada namanya tapi kami dipanggil polisi gitu loh," ujar Dewi di Kantor Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Depe, sapaan akrab Dewi Perssik, yakin dirinya berada di posisi yang benar. Karena itu, mantan istri pedangdut Saipul Jamil itu mengaku tidak pernah takut memenuhi panggilan polisi.
Depe justru menantang Harry Maulana selaku pelapor untuk membuktikan tuduhannya terkait dugaan adanya ancaman yang dicantumkan dalam laporan kepolisian. Atas dasar itu pula, Depe melaporkan balik Harry dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Jadi bukan apa, kan kita harus mempertanggung jawabkan masing-masing, karena yang awal dari mereka dulu yang melapor, kemudian kami pun melapor. Karena sebenarnya kalau ngomong dirugikan justru kami yang merasa dirugikan. Pokoknya kita lihat hasilnya," tandas Dewi Perssik.
Awal Mula
Aksi saling lapor ini bermula saat sebuah sedan Jaguar bernopol B 12 DP yang diduga ditumpangi Depe berusaha menerobos jalur busway di depan Pejaten Village, Jakarta Selatan, Jumat malam 24 November 2017 lalu. Saat itu Depe beralasan tengah buru-buru karena membawa asistennya yang sakit menuju RS Fatmawati.
Namun niat Depe tersebut dihalangi petugas penjaga portal busway bernama Harry. Sempat ada cekcok mulut hingga akhirnya sedan mewah itu memilih mengalah dan keluar dari jalur busway.
Dalam percekcokan itu, Depe dan suaminya Angga Wijaya diduga mengeluarkan kata-kata tak pantas kepada Harry. Bahkan keduanya dituding melakukan ancaman hingga kasusnya dilaporkan ke polisi.
Advertisement