Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical mendukung sikap terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto alias Setnov yang mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita mendukung semuanya yang terbaik untuk bangsa negara ini, biar terbuka semuanya," kata Aburizal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat, Rabu 10 januari 2018.
Advertisement
Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut diungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
“Tadi saya cek (permohonan JC) sudah diajukan ke penyidik,” ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Dengan pengajuan diri sebagai justice collaborator, Setya Novanto harus bekerja sama dengan penyidik KPK untuk membongkar pelaku utama dalam bancakan proyek senilai Rp 5,9 triliun.
Asal Bukan Pelaku Utama
Menurut Febri, pihak lembaga antirasuah akan mempelajari terlebih dahulu oleh tim penyidik. Sebab, banyak syarat yang harus dipenuhi oleh mantan Ketua Umum Partai Golkar itu jika ingin menjadi JC.
"Tentu nanti akan dibaca dan dipelajari dulu oleh tim dan dibahas bersama. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi," kata dia.
Salah satu syarat terpenuhinya permohonan JC adalah bukan pelaku utama dalam sebuah kasus korupsi. Sementara, Setnov sendiri diduga merupakan pelaku utama di korupsi e-KTP.
Meski begitu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan tetap berharap Setnov mengajukan diri sebagai JC. Lalu, peran siapa yang akan diungkap oleh Setnov?
"Kami berharap yang bersangkutan mengajukan JC," kata Basaria.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement