Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, terdapat 19 daerah yang memiliki satu pasangan calon di Pilkada 2018. Salah satunya di Banten.
"Berdasarkan data dari sistem pencalonan KPU hingga pukul 21.59 WIB, tercatat calon tunggal ada 19 daerah," ucap Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam 10 Januari 2018.
Advertisement
Dia menyebutkan, daerah-daerah tersebut di antaranya yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, Kota Prabumulih, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Tapin, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Sinjai hingga Kabupaten Mamasa.
Ilham juga menyatakan, KPU mengeluarkan surat edaran akan adanya perpanjangan pendaftaran kepada daerah-daerah dengan pasangan calon tunggal selama tiga hari.
Sebelum adanya pendaftaran kembali pasangan calon di Pilkada 2018, akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu selama tiga hari, yaitu mulai tanggal 11-13 Januari 2018. Untuk pendaftaran yakni mulai 14-16 Januari 2018.
"Agar mereka teman-teman bakal paslon yang belum mendapatkan dukungan atau kepada parpol bisa mendaftarkan kembali," kata Ilham.
Pilkada Kota Tangerang
Pilkada Kota Tangerang diikuti pasangan petahana Arief R Wismansyah dan wakilnya Sachrudin. Pasangan ini mendapat dukungan dari sejumlah partai. "Ada 10 partai yang dukung, total 50 kursi di DPRD," ucap Ketua Tim Pemenangan Arief-Sachrudin, Asep Bastia.
Partai politik tersebut adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, Hanura, Nasdem, PKS, dan PPP.
Sementara, fenomena calon tunggal ini disayangkan pengamat dari Lembaga Kebijakan Publik Kota Tangerang, Ibnu Jandi. Menurutnya, dengan munculnya pasangan calon tunggal, sistem kaderisasi partai politik gagal total.
"Di Pilkada Tangerang, hampir semua partai politik mandul. Tidak berani bertarung dan mengusung calon untuk pilkada tahun ini," ujar Jandi, Minggu (7/1/2018).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement