Senyum Setya Novanto Jelang Sidang Kasus E-KTP

Sesekali Setya Novanto melambaikan tangannya saat disapa oleh pengunjung sidang.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 11 Jan 2018, 10:09 WIB
Senyum Setya Novanto Jelang Sidang Kasus E-KTP

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto alias Setnov tersenyum saat tiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2018).

Ketua nonaktif DPR tersebut terus tersenyum saat tiba sekitar pukul 09.48 WIB hingga duduk di kursi. Setya Novanto juga menperihatkan kesan yang santai kepada para pengunjung sidang dan awak media.

Sesekali Setnov melambaikan tangannya saat ditegur oleh pengunjung sidang. Setnov yang mengenakan kemeja batik berwarna cokelat itu terus tersenyum dan menganggukkan kepala.

Sesekali dia juga menutup wajahnya karena silau dengan kilatan cahaya flash dari para fotografer yang mencoba mengabadikan wajahnya.

Setya Novanto juga terlihat membawa catatan di dalam sebuah buku. Dia sesekali membaca catatan yang bertuliskan tangan itu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jadi Justice Collaborator

Terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/1). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi tersangka dugaan korupsi e-KTP, Anang Sugiana Sudihardjo (ASS). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto alias Setnov akan mengajukan diri sebagai pelaku yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) alias Justice Collaborator (JC).

Menurut tim penasihat hukum Setnov, Firman Wijaya, kliennya akan mengajukan diri sebagai JC kepada KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis 11 Desember 2018 besok. Setnov besok akan kembali menjalani persidangan.

"Iya besoklah finalisasi, dan Pak Novanto sudah lihat draf JC juga," ujar Firman saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2018).

Dengan pengajuan diri sebagai JC, Firman mengatakan, Setnov bersedia membongkar pelaku lain dalam perkara korupsi proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

"Iya saksi pelaku bekerja sama lah. Pastilah akan mengungkap (pelaku lain)," kata Firman.

Saat ditanya siapa pelaku lain yang akan diungkap oleh Ketua nonaktif DPR itu, Firman tak menjelaskan lebih jauh.

"Belum tahu siapa. cuma itu, draf sedang kami susun," papar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya