Ajukan JC, Pengacara Khawatir Setya Novanto Jadi Bulan-bulanan

Setya Novanto mengajukan justice collabolator dalam kasus e-KTP yang menjerat dirinya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 11 Jan 2018, 13:00 WIB
Terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto (kanan) bersama kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/1). Sidang mendengar keterangan empat orang saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat hukum Setya Novanto (Setnov), Firman Wijaya, punya kekhawatiran bila kliennya menjadi justice collaborator (JC). Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP itu sudah mengajukan diri menjadi JC kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pilihan menjadi JC bukan pilihan mudah. Karena bisa menjadi sasaran tembak dan bulan-bulanan," ujar Firman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2018).

Ia sudah mengingatkan Novanto kemungkinan terburuk itu. Firman mengaku tengah mempersiapkan segala sesuatunya agar tak terjadi hal yang tidak diinginkan pada kliennya.

"Nah ini yang kami minta, protection cooperating person itu penting dirumuskan secara jelas. Apa model perlindungan yang bisa diberikan kepada Pak Nov kalau beliau jadi JC. Itu yang utama," kata dia.

Firman berharap pengajuan JC kliennya bisa diterima KPK dan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Menurut Firman, Novanto akan membeberkan nama-nama pihak yang hilang terkait penerimaan aliran bancakan e-KTP.

"Tapi yang lebih penting soal JC bagi saya pada Pak Nov adalah soal keadilan. Fairness process. Kenapa kok saya (Setnov) yang diburu. Kenapa nama-nama lain hilang. Itu jadi harapan dalam pengajuan JC," papar dia.

 


Pengamanan Sidang

Sementara itu, sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto alias Setnov akan kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2018).

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi ini terlihat berbeda dengan sidang-sidang terdakwa korupsi lainnya. Terdapat puluhan aparat kepolisian yang terlihat menjaga area dalam dan luar sidang.

Di luar pintu ruang sidang Ketua DPR RI nonaktif itu terlihat beberapa aparat kepolisian yang berjaga. Diduga, tugas para aparat untuk mengamankan kedatangan Setya Novanto.

Serupa dengan penjagaan di luar, di dalam ruang sidang pun sama. Saat Setya Novanto tiba sekitar pukul 09.48 WIB, para aparat kepolisian terlihat mengamankan jalan sidang Setnov.

Setnov terlihat santai masuk ke dalam ruang sidang hingga duduk di kursi pengunjung sidang.

Sementara, terkait sidang kali ini, rencananya jaksa KPK akan menghadirkan empat saksi dari pihak swasta. Mereka adalah Riswan alias Iwan Barawa, Nunuy Kurniasih, Muda Ihsan Harahap, dan July Hira.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya