Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Daerah Metro Jaya mengusulkan peraturan ganjil-genap untuk menggantikan pembatasan motor di jalan protokol. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan mengkaji usulan tersebut.
VIDEO: Aturan Ganjil-Genap bagi Motor Akan Diberlakukan?
Kepolisian Daerah Metro Jaya mengusulkan peraturan ganjil-genap untuk menggantikan pembatasan motor di jalan protokol
diperbarui 12 Jan 2018, 09:00 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Memilih Sepeda Listrik yang Tepat, Ketahui Jenis-Jenisnya
Tips Menghentikan Flek saat Hamil, Lakukan Penanganan Tepat Ini
Pulang Kampung ke Bandung, Ridwan Kamil Tepergok Jadi Pelayan Kedai Kopi
KAI Obral Diskon Tiket Kereta Api hingga 30%, Cek Syaratnya
Agar Lisan Terjaga dan Mulutmu Tak lagi Berkata Kotor, Repot sih.. Tapi Efektif
Pangeran Senayan Verrell Bramasta Buktikan Kinerja Gemilang di 3 Bulan Pertama sebagai Anggota DPR RI
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Jumat 27 Desember 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Budgeting Tips: Panduan Lengkap Mengelola Keuangan dengan Bijak
Fungsi Jaringan Meristem: Pengertian, Jenis, dan Peran Pentingnya bagi Tumbuhan
Apa Arti Mimpi Rumah Kebakaran? Simak Penjelasan Lengkapnya
Prabowo Minta Haji 2025 Lebih Efisien dan Tertib dari Tahun Sebelumnya
Merger Honda dan Nissan Merespons Ancaman Kendaraan Listrik China ke Jepang