Penyidik KPK membawa dokumen usai melakukan penggeledahan kantor mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, di Gandaria, Jakarta, Kamis (11/1). Dari penggeledahan itu, penyidik menyita 27 dokumen dan 3 handphone. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Penyidik KPK memasukkan koper berisi dokumen ke dalam mobil usai menggeledah kantor mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, di Jakarta, Kamis (11/1). Sebanyak empat mobil membawa para penyidik dan barang bukti. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Penyidik KPK memasukkan koper ke dalam mobil usai menggeledah kantor mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, di Jakarta, Kamis (11/1). KPK menyita dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana yang dilakukan Fredrich. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Penyidik KPK membawa dokumen usai melakukan penggeledahan kantor mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, di Jakarta, Kamis (11/1). Selama kurang lebih 7 jam menggeledah, penyidik membawa 3 koper dan satu buah kardus. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Penyidik KPK membawa kardus berisi dokumen usai melakukan penggeledahan kantor advokat Fredrich Yunadi, di Jakarta, Kamis (11/1). Penggeledahan terkait kasus menghalangi penyidikan Setya Novanto yang diduga dilakukan Fredrich. (Liputan6.com/Johan Tallo)