Liputan6.com, Jakarta KPK rampung menggeledah kantor mantan penasihat hukum terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Tim KPK keluar dengan membawa barang bukti dari kantor hukum Yunadi and Associates berupa tiga buah koper dan sebuah kardus.
Ketua tim pengacara DPN Peradi, Sapriyanto Refa, mengungkapkan ada 27 dokumen yang disita oleh KPK dari kantor Fredrich.
Advertisement