Liputan6.com, Jakarta - Mantan kuasa hukum terdakwa e-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menampik tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia membantah memesan satu lantai rumah sakit untuk Setya Novanto sebelum kliennya itu terlibat kecelakaan.
"Itu kan mimpi di siang bolong ya buktinya, sana tanya aja sama Pak Agung Laksono, Pak Idrus (Marham), beliau waktu kecelakaan kan mereka semua hadir ya mereka," tutur Fredrich di kantornya, Kamis (11/1/2018) malam.
Advertisement
Menurut dia, di lantai tempat Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau juga ada pasien lain. Kamar-kamar terisi oleh empat orang.
"Jadi di lantai itu ada delapan kamar, yang terisi empat. Pak SN kamar kelima, jadi bohong itu semua," ungkap Fredrich.
Selain itu, Fredrich mengaku miliki bukti yang lebih autentik, yaitu bukti rekaman. Ia juga mengatakan KPK mengambil rekaman miliknya yang merupakan dokumentasi sebuah stasiun televisi swasta.
Fredrich mengaku banyak wartawan televisi yang saat itu turut meliput pemesanan kamar rumah sakit. Sebelumnya, surat rekomendasi rawat inap diteken oleh dr Bimanesh yang menangani Novanto.
Sempat Antre
Fredrich mengklaim sempat mengantre untuk melakukan pesanan kamar rawat inap. Menurutnya, hal itu dilakukan sekitar pukul 20.30.
"Jadi silakan saja kalau booking satu lantai booking berapa hari sebelumnya itu mimpi di siang bolong kok," imbuh Fredrich.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:
Advertisement