Jennifer Dunn Dipenjara, Pengacara Diteror lewat Telepon

Pengacara Jennifer Dunn, Pieter Ell setiap pagi mendapat telepon selama dua hari berturut-turut.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 12 Jan 2018, 09:20 WIB
Pengacara Jennifer Dunn, Pieter Ell setiap pagi mendapat telepon selama dua hari berturut-turut. [viva]

Liputan6.com, Jakarta Jennifer Dunn menjadi tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, terkait kasus narkoba. Selama berada di penjara, Jedunn --sapaan Jennifer Dunn-- dibantu oleh seorang pengacara, Pieter Ell.

Dikatakan Pieter Ell, dirinya sempat mendapat teror melalui telepon selama dua hari berturut-turut. Diduga, mereka adalah penggemar Jennifer Dunn yang tinggal di luar kota.

Dalam perbincangannya, kuasa hukum Jennifer Dunn ini menjelaskan kalau si penelepon menangis minta tolong. 

"Sudah dua hari berturut-turut, tiap pagi saya ditelepon ibu-ibu yang saya tak kenal. Mereka nangis minta tolong. Saya enggak tahu itu nomor siapa, pokoknya ibu-ibu dari Sumatera dan Makassar," terang pengacara Jennifer Dunn, di Polda Metro Jaya, Kamis (11/1/2018).

 

 

 

 

 

 

 

 


Bantu Jennifer Dunn

Jennifer Dunn (Adrian Putra/Bintang.com)

Rupanya, ibu-ibu tersebut merupakan penggemar Jennifer Dunn. Dan mereka meminta bantuan kepada Pieter Ell untuk menyelesaikan masalah yang tengah dihadapi idolanya.

"Dia bilang tolong bantuin dia. Dan dia yang dimaksud Jennifer Dunn. Mungkin namanya fans atau apa gitu kita enggak tahu," sambung Pieter Ell.


Tengah Diselidiki

Jennifer Dunn (Adrian Putra/Bintang.com)

Sementara itu, Pieter Ell menjelaskan kalau Jennifer Dunn masih menunggu pihak penyidik dalam memproses kasusnya. Menurutnya, semua kewenangan ada di tangan penyidik.

"Kita masih menunggu apakah berkas sudah cukup atau butuh keterangan tambahan. Jadi kita menyesuaikan jadwal penyidik," jelas Pieter Ell.

Sebelumnya, Jennifer Dunn sempat menjalani konfrontasi dengan FS, guna mendalami kasus narkoba yang menjeratnya. Sebab, ada perbedaan keterangan antara FS dan Jennifer dalam BAP awal.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya