FOTO: Ribuan Tabung Gas Oplosan Ditemukan di Tangerang

Polisi menggerebek sebuah gudang yang dijadikan tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Kampung Nerogtog, Kecamatan Pinang, Tangerang

oleh Arny Christika Putri diperbarui 12 Jan 2018, 12:59 WIB
Bareskrim Ungkap Praktik Pengoplosan Gas di Tangerang
Polisi menggerebek sebuah gudang yang dijadikan tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Kampung Nerogtog, Kecamatan Pinang, Tangerang
Barang bukti tumpukan tabung gas yang diangkut mobil saat diamankan usai penggerebekan gas oplosan di wilayah Nerotog, Pinang, Tangerang, Jumat (12/1). Penyidik mendapati puluhan ribu tabung gas mulai dari 3 kg hingga 50 kg. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas mengamankan tabung gas elpiji ukuran 12 kg saat penggerebekan gas oplosan di wilayah Nerotog, Pinang, Tangerang, Jumat (12/1). Gas dioplos dengan caranya menyuntikkan gas dari tabung 12 kilogram ke tabung 3 kilogram. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Tersangka menunjukkan praktik pengoplosan gas usai penggerebekan di wilayah Nerotog, Pinang, Tangerang, Jumat (12/1). Empat orang ditangkap atas praktik curang tersebut, satu di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto memeriksa barang bukti tumpukan tabung gas yang diamankan seusai penggerebekan gas oplosan di wilayah Nerotog, Pinang, Tangerang, Jumat (12/1). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto memeriksa lokasi penggerebekan gas oplosan di wilayah Nerotog, Pinang, Tangerang, Jumat (12/1). Dampak praktik itu membuat gas melon langka di kalangan masyarakat menengah bawah. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menunjukkan barang bukti tabung gas ukuran 3 kg yang diamankan seusai penggerebekan gas oplosan di wilayah Nerotog, Pinang, Tangerang, Jumat (12/1). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Barang bukti tabung gas yang diamankan usai penggerebekan gas oplosan di wilayah Nerotog, Pinang, Tangerang, Jumat (12/1). Dari tangan tersangka F diamankan barang bukti 25 unit mobil bak berisi tabung yang telah disuntik. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Tersangka berinisial F diperlihatkan petugas kepolisian usai penggerebekan gas oplosan di wilayah Nerotog, Pinang, Tangerang, Jumat (12/1). Dari hasil kejahatannya, pelaku meraup keuntungan hingga Rp 600 juta per bulan. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya