Sebelum Bunuh 1 Keluarga di Aceh, Pria Ini Ancam Orang di Medsos

Pelaku pembunuhan satu keluarga di Gampong Mulia, Banda Aceh sempat ancam seseorang di media sosial.

oleh Mevi Linawati diperbarui 12 Jan 2018, 15:10 WIB

Liputan6.com, Aceh - Ridwan alias Iwan Maulana, tersangka pembunuhan satu keluarga di Gampong Mulia, Banda Aceh, ternyata aktif di media sosial. Status terakhirnya sebelum akhirnya ditangkap menunjukkan dia seolah mengancam seseorang.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Jumat (12/1/2018), status dan kalimat di akun media sosial tersangka Ridwan belakangan viral. Status yang seolah ditujukan kepada seseorang ditulisnya beberapa hari sebelum peristiwa kasus pembunuhan dalam satu keluarga terjadi.

Sebelumnya upaya Ridwan untuk melarikan diri dari polisi gagal. Dia pun tak berkutik saat diringkus polisi dalam pelariannya di Bandara Internasional Kualanamu, Medan.

Untuk sementara, Ridwan dijerat dengan pasal pembunuhan dan pencurian serta kekerasan dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya