Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri sumber uang yang ditemukan dalam brankas auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri.
Saat operasi tangkap tangan (OTT) 26 Mei 2017, petugas KPK menemukan sejumlah uang tunai dalam brankas di ruang kerja Rochmadi terdiri atas uang tunai Rp 1.154.543.500 dan US$ 3.000.
Advertisement
"Gaji Pak Rochmadi kira-kira Rp 15 juta remunerasi kisaran Rp 50 juta, kegiatan pengendalian besarnya Rp 19 juta dan honor-honor kalau ada rapat yang jumlahnya kurang lebih saya tidak hafal," kata Bendahara Keuangan BPK, Sri Rahayu Pantjaningrum, saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (12/1/2018).
Sri Rahayu bersaksi untuk auditor utama BPK Rochmadi Saptogiri yang didakwa menerima suap Rp 240 juta terkait dengan audit laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT); penerimaan gratifikasi sebesar Rp 3,5 miliar; serta tindak pidana pencucian uang, yaitu menerima mobil Odyssey dari Ali Sadli.
Pada berita acara pemeriksaan (BAP) Sri Rahayu disebutkan, gaji dan remunerasi Rochmadi adalah sebesar Rp 690 juta pada 2016, sedangkan total penghasilan pada bulan Januari sampai dengan Mei 2017 adalah Rp 263 juta.
"Pada BAP nomor 11, saudara mengatakan, 'Untuk kegiatan operasional terkait dengan pemeriksan Rochmadi, sering tidak melakukan perjalanan keluar kota, tetapi uang tetap dibayarkan bila ada tugas Pak Rochmadi ke wilayah Jakarta?'," tanya jaksa KPK, Takdir Suhan seperti dilansir Antara.
"Jadi, meski ada surat tugas keluar kota, tetapi karena ada 38 tim, tidak semuanya Pak Rochmadi keluar kota, jadi kalau tidak berangkat jadi tidak dicairkan, tetapi tim lain ada surat tugas DKI jadi dicairkan biaya operasional yang di DKI," Sri menjelaskan.
Data Keuangan
Bila Rochmadi makan siang di kantor pun, uang makannya yang termasuk dalam gaji tersebut utuh.
"Apakah pengacara Pak Rochmadi minta data keuangan terkait dengan uang Rp 1,1 miliar di koper Pak Rochmadi?" tanya jaksa.
"Iya, namanya Pak Jonathan, minta tolong 'tracing' penghasilan Pak Rochmadi, saya katakan tidak bisa 'tracing' kalau tidak ada datanya. Akan tetapi, sehari atau 2 hari setelah itu dia mengatakan, 'Sudah clear'," jelas Sri.
Kedatangan pengacara Rochmadi itu terjadi di awal Juni 2017 setelah auditor BPK itu diamankan dalam OTT KPK.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement