Liputan6.com, London - Pendiri Wikileaks baru saja menerima status kewarganegaraan dari pemerintah Ekuador, setelah negara itu menyatakan bahwa keputusan tersebut adalah satu-satunya solusi yang "adil dan bermartabat".
Seperti dilansir dari laman Independent.co.uk, Assange telah menghabiskan waktu lebih dari lima tahun lamanya bersembunyi di balik status suaka yang diberikan oleh Kedutaan Besar Ekuador untuk Kerajaan Inggris di London.
Baca Juga
Advertisement
Otak di balik skandal Wikileaks yang membocorkan ribuan berkas rahasia pemerintah Amerika Serikat (AS) itu mulai bersembunyi sejak 2012, yakni ketika penegak hukum Swedia tengah melakukan investigasi terkait dugaan dirinya terlibat kasus pelecehan seksual.
Meskipun otoritas Swedia telah menarik perkara tersebut, Assange (46) menolak keluar dari tempat persembunyiannya.
Ia beralasan takut jika pemerintah AS akan menangkap dan mengekstradisinya secara paksa ke Negeri Paman Sam.
Assange Terancam
Minggu ini, Inggris menolak permintaan Ekuador untuk meloloskan pengajuan status diplomatik ke Australia.
Menurut pernyataan resmi Departemen Luar Negeri Kerajaan Inggris, pemerintah Ekuador tahu betul cara terbaik menyelesaikan kasus Assange adalah dengan membuatnya keluar dari kedutaan dan menghadapi keadilan yang sesungguhnya.
Pemberian status kewarganegaraan tersebut sejatinya merupakan langkah pemerintah Ekuador untuk mengakhiri kebuntuan mediasi internasional terkait skandal Wikileaks. Dengan adanya status warga negara yang jelas, Assange dapat menjalani proses peradilan sesuai aturan hukum internasional.
Menteri Luar Negeri Ekuador, Maria Fernanda Espinosa, pada hari hari Kamis (11/1/2018) di ibu kota Quito, mengatakan bahwa Assange tetap tidak dibiarkan keluar dari kedutaan besar negeri tersebut di London tanpa pengawasan ketat. Maria mengkhawatirkan adanya serangan dari oknum tertentu yang menginginkan Asaange ditangkap.
"Kami tidak mengistimewakan Assange. Namun, kami menyadari ia merupakan kunci penting dari beberapa keadilan yang hilang," jelas Maria.
Advertisement
Aksi Assange Konon Dilindungi Amandemen Pertama AS
Meski diburu oleh pemerintah AS, pendukungnya menganggap aksi Assange dilindungi oleh Amandemen Pertama AS.
Jaksa Agung AS Jeff Sessions mengatakan, "Pandangan AS terhadap Wikileaks dan Assange mulai berubah setelah penyidik menemukan bukti bahwa Wikileaks berperan aktif dalam membantu Edward Snowden mengungkapkan dokumen rahasia."
Sessions juga mengungkapkan keterkejutannya terkait jumlah informasi serius yang dibocorkan melalui laman Wikileaks.
"Jadi ini (penangkapan Assange) merupakan prioritas. Kami telah membuat rencana yang perlu kami lakukan. Kami akan memenjarakan beberapa orang," kata Sessions.
Pengacara Assange Barry Pollack mengatakan, dirinya belum mendengar kabar ini. Ia justru menganggap aktivitas Wikileaks mirip dengan yang dilakukan oleh situs dan lembaga publikasi lainnya, termasuk The New York Times.