Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengumumkan data kendaraan mewah roda empat yang mengemplang pajak. Total pajak yang belum terbayarkan adalah Rp 26 miliar dari 744 mobil seharga Rp 1 miliar.
"Ini kendaraan di atas satu miliar, itu kan kendaraan yang amat mewah," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (12/1/2018).
Advertisement
Dia menilai, para pemilik mobil mewah itu sebenarnya berkemampuan secara ekonomi dan tidak sulit untuk membayar pajak. Menurut Anies, sebagian kendaraan pribadi tersebut dicatat atas nama perusahaan.
"Rasanya juga unik ini kalau ada CEO naik mobil kayak gini (tak bayar pajak)," kata Anies.
Anies mengimbau agar para penunggak pajak mobil mewah segera melunasi kewajiban pajak.
"Kita akan umumkan merek mobilnya dan nomor polisinya. Seluruh kendaraan yang belum membayar akan diketahui nomor polisinya. Bila anda lihat di jalan maka akan tahu bahwa kendaraan itu lalu lalang di kota ini dan tidak menunaikan pajaknya," kata Anies.
Data Pemprov DKI
Anies mengungkapkan, data Pemprov DKI bahwa sebanyak 1 juta 52 ribu dari 2,9 juta kendaraan bermotor roda empat yang aktif di ibu kota belum melunasi kewajiban pajaknya.
Masa tunggakan pajak tersebut bersifat kumulatif, ada yang setahun bahkan tiga tahun. Data dicatat berdasarkan tunggakan sampai tahun 2017.
"Kita mencatat yang sampai 2017 belum dikerjakan. Ada yang sejak awal bayarnya sekali terus enggak bayar lagi," ungkap mantan Mendikbud.
Anies menyayangkan kejadian ini dan mengaku tidak akan tinggal diam. Dia berjanji akan mengejar para penunggak pajak kendaraan itu sampai lunas.
"Jalan dipakai, fasilitas digunakan, udara juga memiliki dampak dari kendaraan bermotor tapi tanggung jawab untuk menunaikannya itu blm diselesaikan," sesal Anies.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement