Alasan Fredrich Yunadi Tak Hadiri Panggilan KPK

Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, pada Jumat, 12 Januari tidak memenuhi panggilan KPK

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 12 Jan 2018, 20:54 WIB

Fokus, Jakarta - Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, pada Jumat, 12 Januari tidak memenuhi panggilan KPK. Sementara itu, dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanes Sutarjo memenuhi panggilan penyidik.

Seperti ditayangkan Fokus Sore, Jumat (12/1/2018), menurut kuasa hukumnya, Fredrich tidak datang karena menunggu keputusan KPK terkait surat penundaan penyidikan hingga proses sidang kode etik usai digelar.

Sebelumnya, KPK menggelar penggeledahan di kantor Fredrich Yunadi di Jalan Iskandr Muda, Gandaria, Jakarta Selatan. Dalam penggeladahan selama enam jam, penyidik KPK membawa 27 dokumen yang disimpan dalam dua koper.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Fredrich diduga telah berkoordinasi dengan rumah sakit untuk memesan kamar sebelum Setya Novanto mengalami kecelakaan pada November 2017.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya