Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja berencana memanggil Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, usai pernyataan adanya mahar politik yang diungkapkan oleh La Nyalla Mattalitti. Sejatinya, La Nyalla sempat akan diusung Gerindra di Pilkada Jawa Timur. Namun, akhirnya batal.
"Kami sudah memanggil La Nyalla di Bawaslu Jawa Timur dan juga akan memanggil Pak Prabowo, ini biar jelas," kata Rahmat dalam diskusi di Resto Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2018).
Advertisement
Rahmat mengatakan, jika pengakuan La Nyalla terbukti bahwa Gerindra meminta mahar politik, maka pihaknya akan mendiskualifikasikan pasangan calon yang telah diusung saat ini.
"Ya kalau terbukti (ada mahar) dan masuk pengadilan dan inkrah, maka paslon bisa didiskualifikasi dan partai bersangkutan dilarang ikut di pilkada selanjutanya," tegas dia.
Reaksi Gerindra
Menanggapi itu, Ketua DPP Gerindra Bidang Hukum Habiburokhman akan melihat perkembangan dalam tiga hari ke depan. Menurut dia, Gerindra tidak akan segan bergerak atas pernyataan yang dinilai tak memiliki bukti kuat.
"Paling penting Pak La Nyalla sendiri bilang tidak punya bukti, tapi berani sumpah pocong, jadi apakah Bawaslu bisa menindaklanjuti ini? Jelas-jelas dasarnya sumpah pocong," ujar Habiburokhman.
Sebelumnya, La Nyalla Mattalitti buka-bukaan terkait adanya permintaan uang miliaran rupiah dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
La Nyalla mengaku melaporkan hal tersebut ke para ulama di Jatim dan Jakarta yang telah mendukungnya. Termasuk kepada Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dan Rachmawati Soekarnoputri.
Kepada Amien dan Rachmawati, La Nyalla menyatakan, dirinya bukan tak sanggup mengemban tugas dari Gerindra soal syarat uang. Ia hanya ingin rekomendasi sebagai cagub Jatim keluar dulu sebelum membayarkan uang miliaran rupiah yang diminta Prabowo.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement