Liputan6.com, Palembang - Kasus perdagangan anak kembali terjadi di Palembang. Kali ini dialami oleh AA. Bocah berusia tiga tahun itu diduga dijual oleh ibu kandungnya, FM (38).
Terungkapnya kasus dugaan perdagangan anak ini berawal ketika suami terduga, JN (44), membuat pengaduan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Kamis sore, 7 Desember 2017.
Beberapa hari kemudian, JN kembali ke SPKT Polresta Palembang untuk membuat laporan kembali, setelah menemukan istrinya FM, pada Minggu, 6 Januari 2018, di Kecamatan Kalidoni, Palembang.
JN melaporkan bahwa anaknya AA sudah tidak bersama FM lagi. Diduga, anaknya sudah dijual oleh FM saat mereka menghilang.
Baca Juga
Advertisement
Polresta Palembang akhirnya memanggil dan mengorek informasi dari FM, Rabu, 10 Januari 2018, terkait dugaan perdagangan anak. Dari pengakuannya, FM diduga menjual anaknya kepada seseorang bernama VN.
Ketika diinterogasi di ruang Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Palembang, FM mendapatkan uang sebesar Rp 20 juta, saat dia mau mengambil AA yang dititipkan ke tetangganya.
"Beberapa hari AA saya titipkan ke tetangga, tapi waktu mau ambil, anak saya sudah di tangan VN. Saya juga diberi uang sebesar Rp 20 Juta. Saya tidak menjual AA, hanya dititipkan saja," ujarnya, Sabtu (13/1/2018).
Uang yang didapat itu, kata FM, sudah habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan biayanya menyewa kontrakan di beberapa lokasi di Palembang. Saat ditanya tentang keberadaan anaknya, FM tidak mengetahuinya dan tidak terlalu mengenal sosok VN tersebut.
"Setelah di tangan VN, saya tidak mendengar lagi kabar AA. Karena saya berpindah tempat tinggal terus," katanya. FM pun ditahan Polresta Palembang diduga karena melakukan perdagangan anak.
Modus Penculikan Anak
Perdagangan anak sebelumnya juga terjadi di Palembang. Yanti (35), warga Jalan Cianjur III, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang diduga tega menjual HN, putra kandungnya yang berusia dua tahun.
Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari Joni (50) dan Yanti ke SPKT Polresta Palembang, Jumat, 10 November 2017. Pelapor ditemani oleh anggota kepolisian Polsek IT II Palembang.
Mantan pasangan suami istri ini melaporkan penculikan yang dialami anaknya pada Oktober 2017. Namun, pengakuan pelapor membuat petugas Polsek IT II dan Polresta Palembang curiga.
Beberapa hari kemudian, petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Beberapa saksi juga diperiksa, termasuk Joni dan Sri, tetangga pelapor. Dari keterangan para saksi, petugas kepolisian akhirnya mengungkap kasus perdagangan anak yang berkedok kasus penculikan.
Yanti diduga menjual anaknya dengan imbalan Rp 12 juta. Sri diduga turut membantu Yanti menjual anaknya kepada Cece.
Kejadian bermula ketika Yanti mendatangi rumah Sri pada Oktober lalu. Yanti mengeluhkan masalah ekonomi yang sedang dialaminya. Terlebih, HN selalu sakit-sakitan dan membutuhkan biaya untuk berobat.
Yanti mengaku membutuhkan uang untuk biaya hidup, berobat, dan membayar kontrakan rumah. Sri lalu membantu Yanti dengan cara mencarikan orang yang bisa menyelesaikan masalahnya tersebut.
Akhirnya, Cece mau membantu Yanti dengan memberikan uang sebesar Rp 12 juta, asalkan anak Yanti diberikan kepada Cece. Uang yang disepakati diberikan Cece secara bertahap, yaitu sebesar Rp 10 juta di awal dan Rp 2 juta di tahap kedua.
Advertisement
Perceraian Orangtua
Setelah uangnya cair, beberapa minggu kemudian Sri datang ke rumah Yanti dan bertemu dengan Jesicca (11), kakak perempuan HN.
Sri mengambil HN,yang sedang diasuh Jessica, dengan alasan akan dibawa ke dokter. Saat itu, hanya Jessica yang ada di rumah karena ayahnya Joni sudah bercerai dari ibunya dan tinggal terpisah.
Beberapa hari kemudian, Joni mendatangi rumah Yanti untuk menjenguk kedua anaknya. Betapa terkejutnya Joni, saat mendengar anaknya menghilang setelah dibawa pergi Sri.
Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang pun turun tangan dan membongkar kasus ini. Setelah ditelusuri, Yanti mengakui jika dirinya mendapatkan uang, setelah menyerahkan anaknya ke Cece.
"Saya pinjam uang untuk biaya berobat, makan dan kontrakan rumah ke Sri. Tapi teman Sri, Cece memberikan saya uang Rp 10 Juta, tapi anak saya dibawanya," ujar Yanti.
Dua minggu kemudian, Yanti kembali ke rumah Sri untuk menanyakan putera kesayangannya. Yanti kemudian mendapatkan uang Rp 2 juta dari Sri.
Namun, Yanti tidak boleh menanyakan anaknya lagi. Sri berdalih, anaknya sedang dirawat ke dokter dan Cece yang menanggung semua biaya pengobatanya.
Pengakuan berbeda disampaikan oleh Sri. Dirinya mengaku tidak pernah memberikan uang hasil penjualan HN ke Yanti.
"Saya tidak tahu kalau Yanti dapat uang dari Cece, tidak pernah juga saya dapat uang. Yanti memang datang ke rumah saya untuk meminjam uang," katanya.
Saksikan video pilihan berikut ini: