Liputan6.com, Jakarta - Aldi Taher dan Georgia Aisyah sudah tidak lagi berstatus sebagai suami istri sejak 8 Januari 2018 lalu. Pengadilan Agama Jakarta Pusat telah mengeluarkan putusan tersebut kepada Aldi dan Georgia.
Selain memberikan putusan cerai, Pengadilan Agama Jakarta Pusat juga telah menentukan hak asuh anak dari pernikahan Aldi Taher dan Georgia Aisyah itu.
"Jadi putusan pengadilan itu mengabulkan semua isi gugatan Georgia. Jadi mereka udah resmi bercerai. Terus anak itu ditangannya Georgia. Dibawah pengasuhan Georgia," kata Arif, kuasa hukum Georgia, saat dihubungi pewarta di Jakarta, Minggu (14/1/2018).
Baca Juga
Advertisement
Sepakat Saling Komunikasi
Kendati demikian, Arif mengimbau agar Georgia tetap membebaskan Aldi untuk berkomunikasi dengan buah hatinya tersebut.
"Saya harap kedua belah pihak untuk berpikir dewasa ke depannya. Karena hubungan suami istri sudah selesai, tapi hubungan untuk anak tidak boleh diceraikan. Jadi harus (tetap) berhubungan," ujar Arif lagi.
Advertisement
Keduanya Setuju
Dikatakan Arif, imbauannya tersebut diindahkan oleh Aldi Taher dan Georgia.
"Georgia ngomong, 'iya kalau untuk itu kita harus saling komunikasi'. Aldi pun bilang, 'iya untuk anak harus saling komunikasi'."