Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Pria Lulusan SD Asal Lampung Tengah Diciduk Polisi

Pria lulusan SD asal Lampung Tengah ini senyum-senyum saat diperiksa petugas, lantaran membuka praktik operasi kecantikan secara ilegal.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 15 Jan 2018, 08:10 WIB

Fokus, Lampung Tengah - Seorang pria lulusan sekolah dasar di Lampung Tengah, dibekuk polisi lantaran membuka praktek dokter kecantikan ilegal. Selain bisa  membuat hidung mancung, pelaku yang membuka jasa via online juga mampu memperbesar payudara dengan tarif Rp 5 juta.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Senin (15/1/2018), Dafa, akhirnya ditangkap Tim Buru Sergap Polres Lampung Tengah, setelah selama lima tahun menjadi dokter kecantikan ilegal. Praktek kecantikan pria lulusan sekolah dasar ini dilakukan di rumah, di kawasan Adi Jaya, Lampung Tengah.

Untuk semua layanannya, pelaku memasang tarif Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta.

Praktek dokter kecantikan ilegal itu terbongkar setelah salah satu pasien yang baru menjalani operasi hidung mancung mengeluh sakit, dan malah harus menjalani operasi di rumah sakit. Sebagai barang bukti, polisi menyita sejumlah peralatan medis serta obat-obatan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 83 junto 64, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya