Tunjuk Plt Gantikan Oesman Sapta, Hanura Akan Gelar Munaslub?

Menurut Dossy, jika Ketua Umum melanggar AD/ART maka harus dinonaktifkan dalam rapat partai dan diganti melalui munaslub

oleh Yunizafira Putri Arifin Widjaja diperbarui 15 Jan 2018, 10:42 WIB
Marsekal Madya (Purn) Daryatmo memberikan keterangan pers setelah ditunjuk menjadi Plt Ketua Umum Hanura (Liputan6.com/Yuni)

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Hanura menunjuk Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Pelaksana Tugas ketua Umum Hanura. Menurut Sekjen Hanura, Sarifudin Sudding, penunjukan Plt menyusul mosi tidak percaya yang diajukan pengurus Hanura kepada ketua umum saat ini, Oesman Sapta Odang (Oso).

Untuk itu, Ketua DPP Partai Hanura Dossy Iskandar pihaknya akan menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

"Kalau pengganti di tengah jalan, melalui munaslub. Diatur dalam AD/ART," ujar Dossy di Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).

Menurut Dossy, jika Ketua Umum melanggar AD/ART maka harus dinonaktifkan dalam rapat partai dan diganti melalui munaslub. Munaslub ini juga harus dihadiri oleh 2/3 DPD dan DPC.

Mosi tidak percaya diduga disebabkan mandeknya komunikasi di internal Hanura. Selain itu, oso dinilai tidak mengakomodasi kepentingan daerah.

Sekjen Hanura, Sarifudin Sudding mengaku mendapat banyak laporan dan keluhan dari daerah. Hal itu disampaikan pada Oso sebagai Ketua Umum.

"Terkadang tidak dibawa pada forum resmi untuk cari solusi. Tidak terselesaikan," kata Sudding.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya