Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana menghidupkan kembali moda transportasi becak di Ibu kota. Transportasi tersebut dinilai dapat menunjang pariwisata Jakarta.
“(Becak) untuk pariwisata kita sambungkan dengan beberapa destinasi wisata kita. Itu yang jadi pemikiran,” kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Senin (15/1/2018).
Advertisement
Becak-becak itu, lanjut dia, dapat menjadi moda transportasi wisata lantaran memiliki kelebihan. Yaitu tidak menghasilkan limbah alias ramah lingkungan.
"Kita pastikan bahwa sebagai bagian dari angkutan ramah lingkungan," kata dia.
Menurut Sandi, saat ini kendaraan menyerupai becak masih beroperasi di kawasan Jakarta Utara. Adanya becak itu juga dinilai dapat membuka lapangan pekerjaan warga.
"Kemarin di Lagoa, di Jakarta Utara itu masih banyak dari pasar ke pasar itu angkutannya itu gerobak dalam bentuk becak. Nanti itu. Kita kearifan lokal saja kita lihat bagaimana penyelesaiannya,” ucap Sandi.
Meski rencana operasi becak melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Sandi meminta warga tidak berspekulasi.
"Nanti kita lihat dulu. Jangan terlalu berspekulasi dulu. Kita pastikan dulu supaya tidak menimbulkan pesan membingungkan di masyarakat," ujar dia.
Larangan Becak
Pemprov DKI telah melarang becak setelah terbit Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sejak itu nyaris sirna.
Moda transportasi ini sebenarnya telah hilang dari aspal Ibu Kota sejak era Gubernur Ali Sadikin. Bahkan pada 1980, becak-becak itu menjadi buruan petugas untuk kemudian dibuang ke Teluk Jakarta menjadi tempat berkembang biak ikan.
Namun para pengayuh becak itu tak menyerah. Mereka tetap beroperasi di sejumlah daerah secara sembunyi-sembunyi. Bahkan mereka sempat berdemonstrasi di Balai Kota menuntut perda larangan becak direvisi.
Meski demikian, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang kala itu menjadi gubernur DKI bergeming. Ia tetap melarang becak beroperasi di Ibu Kota untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement