7 Kawanan ABG Begal di Denpasar Diringkus Polisi

Dalam melakukan aksinya, para begal berusia belasan tahun ini kerap melakukan kekerasan pada korbannya. Mereka bahkan tak segan menganiaya.

oleh Mevi Linawati diperbarui 15 Jan 2018, 12:48 WIB

Patroli, Denpasar - Sebanyak tujuh begal diringkus aparat Polsek Denpasar Barat. Tujuh remaja ditangkap di sejumlah lokasi berbeda.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (15/1/2018), polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu senjata tajam berupa samurai dan pisau lipat.

Dalam melakukan aksinya, para begal berusia belasan tahun ini kerap melakukan kekerasan pada korbannya. Mereka bahkan tak segan menganiaya hingga tewas.

Namun, mengingat para tersangka masih berusia belasan tahun, kepolisian akan berkoordinasi dengan balai pemasyarakatan untuk proses hukum selanjutnya.

Akibat perbuatannya, kini mereka terancam hukuman dari sejumlah pasal, yaitu tentang pencurian dengan kekerasan, dan pembunuhan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya