Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Dodi Riyadmaji sebagai Penjabat Kepala Daerah di Kalimantan Barat menggantikan Cornelis MH yang telah habis masa jabatannya sebagai Gubernur.
Pelantikan ini digelar di Ruang Sasana Bhakti Praja, gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
Advertisement
"Dengan ini saya resmi melantik Dodi Riyadmaji sebagai pejabat kepala daerah sesuai keputusan Presiden Nomor 5/P /2018 tertanggal 15 Januari 2018. Saya percaya saudara melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab yang diberikan," kata Tjahjo saat membacakan keputusan pelantikan, Senin (15/1/2018).
Sebelumnya, Dodi sempat menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri). Kini, ia dipercaya memimpin Kalimantan Barat hingga terpilihnya Gubernur dan Wagub baru pada Pilkada Serentak, Juni 2018.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur Kalimantan Barat dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya. memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," ucap Dodi.
Usai membacakan sumpah jabatannya, Dodi kemudian menandatangani nota serah terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat baru.
Masa Jabatan Cornelis
Cornelis memenangi Pilkada Gubernur Kalimantan Barat yang digelar pada 15 November 2007. Ketika itu ia berpasangan dengan Christiandy Sanjaya dan dilanti pada 14 Januari 2008.
Kemudian pada 2013 lalu, keduanya kembali terpilih untuk kedua kalinya sebagai Gubernur dan Wagub Kalbae untuk periode 2013-2018. Cornelis juga diketahui menjabar sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Barat.
Advertisement