Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita yang terbukti menganiaya keponakannya hingga meninggal dunia, kini mendekam di balik jeruji besi. Muncul masalah baru, karena ternyata tersangka memiliki dua anak kandung. Rencana Pemerintah Kota Tasikmalaya mengambil alih hak asuh dua anak ini pun ditolak keluarga tersangka.
Rumah wanita pelaku penganiaya keponakannya sendiri yang masih berusia 2,5 tahun hingga meninggal dunia kini kondisinya sepi dan tertutup rapat. Desi telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di penjara.
Advertisement
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang, Senin (15/1/2018), Desi selama ini menjadi orangtua tunggal, karena suaminya bekerja di luar kota, hanya Desi sendiri yang sehari-hari mengurus kedua anaknya serta korban. Dua anak tersangka masih berumur 7 tahun dan 2 tahun.
Melihat kondisi ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya berinisiatif mengambil alih hak asuh dengan membawa kedua anaknya ke Yayasan Artanita selama ibunya menjalani proses hukum. Namun, rencana pemerintah ini ditolak suami tersangka yang bernama Aditya karena telah menyatakan akan menjaga dan merawat anak-anak selama istrinya menjalani hukuman.
Keluarga Desi selama ini memang dikenal tertutup dengan tetangga, bahkan tidak mengetahui bila Desi mengasuh anak kecil selain dua anak kandungnya.
Fredy, balita 2,5 tahun yang meninggal dunia pada hari Minggu, 14 Januari 2018, memang dititipkan pada tantenya yang bernama Desi, setelah kedua orangtuanya bercerai. Namun malang nasib seorang balita tersebut, baru sebulan tinggal bersama sang tante, Fredy meregang nyawa akibat penganiayaan yang ia terima.