Liputan6.com, Jakarta - Harga beras terus mengalami kenaikan sejak Desember 2017 lalu. Salah satu penyebabnya adalah ketidakstabilan pasokan beras di pasaran.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai, ketidakstabilan pasokan ini disebabkan beberapa hal. Salah satunya, permasalahan data produksi dan konsumsi yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Juga
Advertisement
"Rendahnya kredibilitas data produksi beras yang dipublikasikan oleh BPS dan Kementan," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.
Selengkapnya seputar kenaikan harga beras dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:
Data Tidak Akurat
Ombudsman Republik Indonesia meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk tidak lagi menyampaikan informasi stok beras yang tidak akurat kepada publik.
Hal ini menyusul terjadinya gejolak harga beras yang terjadi beberapa waktu terakhir ini akibat kelangkaan beras medium.
Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengungkapkan, selama ini Kementan selalu menyatakan jika produksi beras suplus dan stok cukup. Pernyataan tersebut hanya didasarkan pada perkiraan luas panen dan produksi gabah tanpa disertai jumlah dan sebaran stok beras secara riil.
Advertisement
Keran Impor Dibuka
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memutuskan untuk membuka keran impor beras khusus. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin ketersediaan beras di dalam negeri dan sebagai salah satu langkah untuk menekan harga beras di pasaran.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan, pihaknya akan membuka impor beras khusus sebanyak 500 ribu ton. Beras tersebut rencananya akan mulai masuk pada akhir Januari 2018.
"Untuk mengisi gap ini, saya tidak mau mengambil risiko kekurangan pasokan saya mengimpor beras khusus. Yang diimpor 500 ribu ton, start awal," ujar dia di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis 11 Januari 2018.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Baca Juga