Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan berupaya melunasi utang subsidi PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), serta subsidi pupuk dengan nilai sekitar Rp 37 triliun. Pembayaran utang dilakukan secara bertahap, sehingga bisa lunas dalam kurun waktu dua tahun ini.
"Seperti 10 tahun yang lalu, kita lunasi. Semoga bersih lagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)-nya. Termasuk yang sudah kita bayar adalah Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk TNI," tegas dia di kantornya, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Akan tetapi, Sri Mulyani mengatakan, pembayaran tersebut tentunya sesuai dengan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mengikuti alokasi APBN. "Ini kredibilitas APBN, jadi mekanismenya sesudah audit dan mengikuti alokasi APBN," ujarnya.
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, audit BPK atas laporan keuangan pemerintah pusat 2016, pemerintah memiliki utang sekitar Rp 20 triliun kepada Pertamina, ke PLN sekitar Rp 12 triliun, dan subsidi pupuk di atas Rp 10 triliun.
"Ini (utang PLN) sudah kita cicil sebagian, yakni Rp 5 triliun. Jadi masih ada Rp 7 triliun," jelasnya.
Dia menyebut, pemerintah sudah mencadangkan anggaran untuk melunasi sebagian utang subsidi tersebut pada APBN 2018. Tentunya sesuai mekanisme dan kemampuan fiskal pemerintah.
"Pagu cadangan dari pelunasan cicilan ini akan kita manfaatkan untuk memenuhi kewajiban di 2018. Ini sejalan dengan audit BPK di 2016. BPK sudah minta pemerintah untuk mencadangkan dan estimasi kita bisa selesaikan dalam 1-2 tahun ini," tukas Askolani.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menteri Jonan Minta Sri Mulyani Bayar Utang ke Pertamina dan PLN
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani, membayar utang pemerintah atas subsidi yang telah disalurkan PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).
Jonan mengatakan, pemerintah sebenarnya sudah menganggarkan dana subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM), Elpiji dan listrik. Dana ini yang diminta untuk segera dibayarkan.
"Saya mohon kepada Menkeu agar ada alokasi segera untuk membayar tagihan Pertamina sebagai badan usaha kepada pemerintah. Jadi ini PLN juga sama," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, di Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik mengungkapkan, pemerintah memiliki utang ke Pertamina atas subsidi BBM dan Elpiji yang telah disalurkan sebesar Rp 40 triliun, kemudian sebagian telah dibayarkan Rp 5,5 triliun.
"Itu kan dulu tagihan kita Rp 40 (triliun). TNI Sudah dibayar Rp 5,5 triliun. kita berharap mungkin kalau enggak akhir tahun ini awal tahun depan sisanya," papar Elia.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir melanjutkan, PLN memiliki piutang ke pemerintah lebih dari Rp 10 triliun, atas subsidi listrik yang disalurkan sepanjang 2016 sampai 2017. Rencananya utang pemerintah tersebut akan dibayar akhir tahun ini.
"Lebih dari Rp 10 triliun belum dibayar. Baru akan dibayarkan akhir tahun," dia menuturkan.
Advertisement