Sudding Hanura: Sudah Diberhentikan, OSO Tak Ada Dasar Pecat Saya

Pemberhentian OSO dianggapnya sah lantaran dihadiri beberapa unsur dewan pembina Partai Hanura.

oleh Yunizafira Putri Arifin Widjaja diperbarui 16 Jan 2018, 07:13 WIB
Sarifudin Sudding.

Liputan6.com, Jakarta - Sikap pengurus Partai Hanura yang memberikan mosi tak percaya kepada ketua umumnya berbuntut penonaktifan terhadap Oesman Sapta Odang (OSO). Jabatan tersebut kemudian diisi oleh Plt Ketua Umum Daryatmo.

Menanggapi hal tersebut, OSO melakukan tindakan yang sama. Ia memberhentikan Sekjen partainya, Sarifudin Sudding.

Namun begitu, menurut Sudding, tindakan OSO yang memberhentikan dirinya tidak sah karena tidak terdapat legitimasi.

"Ya enggak ada dasarnya karena dia sudah dipecat. Tidak memiliki legitimasi lagi mengatasnamakan partai dalam mengambil suatu kebijakan," ucap Sudding, di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).

Ia mengklaim, tindakan kubunya yang sah atas pemberhentian OSO yang telah dihadiri beberapa unsur dewan pembina partainya.

"Semua sah sesuai dengan AD/ART dan itu dinotariskan, tadi ada notaris. Semua berita acara lengkap termasuk mosi tidak percaya dari 27 DPD dan 400 DPC Partai Hanura," ujar Sudding.

 


Merasa Panik

Sarifudin Sudding.

Menurut dia, tindakan OSO yang melakukan pemberhentian balik dirinya terjadi karena ia merasa panik. Bahkan, OSO disebutkan akan mengambil tindakan yang sama terhadap pengurus daerah lainnya.

"Saya kira beliau panik setelah kita mengambil keputusan tadi, dia panik, bahkan saya mendengar informasi ada tujuh lagi DPD yang mau dipecat saya kira dia panik," kata Suding.

Walaupun OSO telah diberhentikan dari jabatannya, Suding mengatakan tentu akan tetap melakukan munaslub untuk mengangkat ketua umum secara definitif. Karena pemberhentian OSO melalui rapat tetap diperlukan.

"Makanya kita masuk dalam forum resmi rapat harian DPP untuk meminta persetujuan forum rapat pemberhentian Pak OSO," jelas Sudding.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya