Liputan6.com, Jakarta Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jawa Barat, menemukan kasus malaria impor yang diderita salah satu warga di perumahan Loji, Kecamatan Bogor Barat.
Advertisement
"Kami menyebutkan malaria impor karena berasal dari luar Kota Bogor. Pasien digigit nyamuk malaria saat melakukan kunjungan di Papua," kata Dwi Susanto, pengelola program Malaria, Dinas Kesehatan Kota Bogor, Senin.
Dwi menjelaskan pasien seorang dosen diketahui menderita Malaria Tertiana dari laporan masyarakat ke Dinkes Kota Bogor pada 3 Januari 2018 lalu.
Temuan ini merupakan kasus pertama malaria impor yang ditangani Dinkes Kota Bogor. Tahun sebelumnya kasus malaria impor cukup banyak ditemukan yakni 15 kasus di tahun 2017 dan 2016.
"Rata-rata semua yang terkena malaria digigitnya di luar Bogor. Mereka mendatangi daerah yang endemis malaria, seperti wilayah Indonesia Timur, dan Barat yakni Papua, NTB, sebagian Sumatera," katanya.
Pasien malaria impor tersebut telah mendapatkan perawatan medis. Hasil uji laboratorium menunjukan positif plasmodium vivax atau terdapat parasit penular malaria.
Awalnya pasien tidak terdeteksi malaria, pihak rumah sakit di Bogor menyatakan terkena DBD. Namun pasien mengeluhkan gejala demam, berkeringat dan menggingil. Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium baru diketahui terdapat parasit malaria.
Menurut Dwi, jika pasien tidak tertangani sesuai prosedur tetap penanganan malaria. Maka dapat menularkan penyakit serupa ke lingkungan terdekatnya, terutama keluarganya.
"Jika pasien malaria digigit oleh nyamuk, lalu nyamuk yang menggigitnya menggigit orang lain lagi, atau berkembang biar, maka potensi penularan bisa terjadi," katanya.
Saat di Papua
Untuk mengantisipasi penularan malaria lebih luas, Dinas Kesehatan Kota Bogor mengimbau rumah sakit dan puskesmas bila menemukan pasien dengan gejala demam, berkeringat dan menggigil, dapat menanyakan riwayat bepergian ke mana dan terkena gigitan nyamuknya di mana.
Pasien malaria impor yang diketahui positif malaria tersebut bepergian ke daerah Korowi, Broven Digul, Papua, untuk keperluan penelitian selama bulan September, Oktober dan awal Desember.
"Ketika berada di Papua penah digigit nyamuk. Lalu pulang ke Bogor dalam kodisi sakit, setelah diuji lab ternyata positif malaria," kata Dwi.
Langkah antisipatif yang dilakukan Dinkes mencegah penularannya, pasien dalam waktu satu kali 24 jam harus mendapat obat antimalaria. Parasit malaria jika tidak diobati dapat berkembang ke stadium yang lebih tinggi.
Yang dikhawatirkan jika terdapat nyamuk Anopheles vektor penular malaria, bisa menularkan ke yang lain. "Untungnya di Kota Bogor tidak ada nyamuk Anopheles, jadi tidak endemik," katanya.
Dwi menambahkan tahun 2014 Kota Bogor telah menerima sertifikat bebas malaria. Sehingga wajib menatalaksana semua kasus malaria sesuai standar Kementerian Kesehatan. ( Laily Rahmawaty /AntaraNews)
Advertisement