Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelontorkan dana lebih dari satu triliun rupiah untuk melindungi kesehatan warganya. Dana itu digunakan untuk membayar premi asuransi BPJS Kesehatan sebagian penduduk warga DKI.
"Rp 1,58 triliun dialokasikan untuk pembayaran bayar premi (asuransi dari BPJS Kesehatan). Jadi, 1,5 T sudah diberikan approval dari DPRD," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Puskesmas Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur ditulis Selasa (16/1/2018).
Advertisement
Dana sebesar itu digelontorkan setiap tahun untuk membayar premi BPJS Kesehatan kategori penerima bantuan iuran (PBI), sekitar 3,5 juta jiwa warga ber-KTP DKI. Para peserta PBI di DKI Jakarta adalah mereka yang tidak mampu atau yang bersedia dirawat di kelas 3.
Namun, ada sebagian warga DKI Jakarta yang preminya dibayar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Dari APBN ada sekitar Rp 300 miliar untuk sekitar 600 ribu (peserta BPJS Kesehatan)," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi di kesempatan yang sama.
Saksikan juga video menarik berikut:
Lebih dari 95 persen warga DKI gabung BPJS Kesehatan
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di DKI Jakarta mencapai target. Di pertengahan Januari 2018 tercatat 95,06 persen dari sekitar 10.320.000 penduduk ber-KTP Jakarta sudah menjadi peserta JKN-KIS yang dilaksanan BPJS Kesehatan.
Sandiaga Uno juga menargetkan 100 persen penduduk DKI Jakarta terlindungi kesehatannya dengan memiliki kartu JKN-KIS.
"Kami akan terus kejar hingga 100 persen. (Untuk mencapainya) kami tidak mau buru-buru juga karena takut salah sasaran. Yang terpenting punya komitmen bersama dan pastikan tepat sasaran dan manfaat," tutur Uno.
Advertisement